Wartawan Palestina Tiga Bulan Mogok Makan di Penjara Israel

Denny Armandhanu/Reuters | CNN Indonesia
Sabtu, 20 Feb 2016 00:58 WIB
Mohammad al-Qiq melakukan protes atas penahanan dirinya yang tanpa dakwaan oleh Israel, kondidinya kini sangat lemah dan kesakitan.
Ilustrasi (Wikimedia Commons/Barnellbe)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang wartawan Palestina melakukan aksi mogok makan yang telah memasuki bulan ketiga di penjara Israel. Aksi ini dilakukannya untuk memprotes penahanannya tanpa proses peradilan yang dinilai tidak adil dan jelas.

Diberitakan Reuters, Jumat (19/2), Mohammad al-Qiq ditahan oleh tentara Israel pada November lalu atas dugaan keterlibatan dalam kelompok Hamas. Ini adalah hari ke-86 dia melakukan mogok makan. Kini dia telah berada di rumah sakit di utara Israel dalam keadaan sangat lemah, suaranya mulai mengecil, dan menurut dokter dia dalam keadaan sangat kesakitan.

Israel menahan dia dengan dalih "tahanan administratif", praktik usang yang telah diberlakukan sejak Inggris memerintah Palestina tahun 1920-an. Dalam aturannya, Israel bisa menahan seseorang hingga 60 hari tanpa dakwaan dan tanpa adanya bukti kejahatan yang dia lakukan. Penahanan tanpa sebab ini bisa diperpanjang dengan persetujuan pengadilan.
PBB, Uni Eropa dan berbagai lembaga HAM telah menyuarakan keprihatinan akan nasib Qiq yang kini di ujung tanduk. Qiq menolak makanan dan tindakan medis demi memprotes penahanan atas dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamis lalu, utusan PBB untuk perdamaian Israel-Palestina Nickolay Mladenov menyerukan di rapat Dewan Keamanan agar Israel "segera mendakwa atau membebaskan" pada tahanan yang dipenjara tanpa sebab.

Seruan yang sama Januari lalu disampaikan Uni Eropa dalam pernyataannya: "Tahanan berhak diberitahu soal dakwaan yang melandasi penangkapan mereka, harus diberi akses ke bantuan hukum, dan berhak mendapatkan pengadilan yang adil."

Israel mengatakan penahanan tanpa proses pengadilan diperlukan demi mencegah kekerasan lebih lanjut di kasus-kasus tanpa bukti yang jelas, atau pada kasus yang berisiko terbongkarnya identitas informan jika dibawa ke pengadilan.

Qiq dari Tepi Barat dituduh terlibat aktivitas militan Hamas dan disebut beberapa kali mengontak pejabat Hamas di Gaza. Namun pemerintah Palestina membantahnya dengan mengatakan bahwa pria 33 tahun itu adalah korban politik Israel.
"Jika Israel mendakwa dia, bawa dia ke pengadilan. Jika tidak segera bebaskan dia," kata Qadoura Fares, kepala lembaga advokasi tahanan Palestina di Israel.

Menurut Badan Penjara Israel, ada 600 warga Palestina yang saat ini ditahan tanpa dakwaan apapun. Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah mengatakan bahwa Israel bertanggung jawab atas nyawa Qiq dan harus menanggung akibat karena menunda pembebasannya.

Sebenarnya tahun lalu Israel meloloskan undang-undang yang mengizinkan pemberian makan paksa tahanan yang melakukan aksi mogok makan. Namun hal itu belum diterapkan dan asosiasi medis Israel menyerukan dokter tidak melakukannya karena dianggap tidak etis serta pelanggaran atas konvensi internasional. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER