Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Australia mengadili seorang perempuan berusia 18 tahun atas dugaan terkait terorisme pada Selasa (23/2), berselang satu bulan setelah remaja pria yang dilaporkan merupakan suaminya juga diadili dengan kasus serupa.
Wanita muda dari daerah pinggiran Sydney ini diadili atas tuduhan kepemilikan benda yang berhubungan dengan tindakan terorisme dan mengumpulkan dokumen terkait aksi teroris.
"Kami akan mengajukan tuduhan bahwa benda yang ia miliki adalah sebilah pisau dan mengajukan tuduhan bahwa dokumen yang dikumpulkan terkait dengan aksi serupa," ujar Wakil Komisioner Kepolisian Australia, Catherine Burn.
Burn juga mengatakan bahwa tuduhan ini akan dikaitkan dengan kasus sebelumnya yang melibatkan seorang pria berusia 18 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sebelumnya sudah mengadili seorang pria berusia 18 tahun dengan masalah yang berkaitan dengan aksi yang kami bicarakan dan masalah tersebut juga sudah diajukan ke pengadilan," ucap Burn.
Pria yang teridentifikasi bernama Sameh Bayda tersebut diadili di Sydney atas tiga tuduhan mengumpulkan dokumen seperti untuk memfasilitasi aksi teroris, termasuk panduan membawa senjata tajam dan membuat bom.
Burn mengatakan bahwa hingga kini proses penyelidikan masih terus berlangsung. "Jika ada orang lain yang terlibat, kami juga akan mengadilinya," kata Burn.
Pasangan ini merupakan sebagian dari pemuda yang ditahan di Australia atas dugaan terlibat terorisme. Salah satu kasus yang menyedot perhatian dunia terkuak pada Oktober lalu.
Seorang bocah Inggris berusia 15 tahun dijatuhi hukuman seumur hidup lantaran merencanakan serangan dalam upacara perayaan berakhirnya Perang Dunia I di Australia. Perencanaan itu ia lakukan melalui jaringan internet dari dalam kamarnya di selatan Inggris.
Setelah motif anak tersebut terkuak, kepolisian Australia melakukan operasi penyelidikan besar-besaran di Melbourne. Mereka akhirnya menahan lima remaja yang merencanakan serangan terinspirasi ISIS di Melbourne.
(stu)