Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat dan China menyepakati draf resolusi sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghukum Korea Utara akibat uji coba nuklir yang dilakukan pada Januari lalu.
"Draf ini sangat substantif, panjang, dan lengkap dan saya harap dapat diadopsi dalam beberapa hari lagi. Ada beberapa poin yang terus diperdebatkan oleh kedua negara. [Namun] sudah ada kesepakatan di antara kedua negara," ujar seorang anggota dewan anonim kepada
Reuters, Rabu (24/2).
Pernyataan ini dilontarkan setelah Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, dan Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, mengadakan pertemuan bilateral pada Selasa (23/2). Kedua negara sudah berunding menyusun draf ini selama tujuh pekan belakangan.
Resolusi draf tersebut mendesak untuk memasukkan beberapa individu dan entitas ke dalam daftar hitam. Diplomat sumber
Reuters ini menolak untuk menjabarkan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut laporan kantor berita Korea Selatan,
Yonhap, entitas tersebut mencakup Kementerian Industri Energi Atom Korut juga Badan Pengembangan Ruang Angkasa Nasional Korut, badan yang bertanggung jawab atas peluncuran satelit menggunakan roket awal Februari lalu.
Masih menurut
Yonhap, daftar hitam tersebut juga memuat Biro Umum Reconnaissance, badan yang sebelumnya sudah dijatuhi sanksi AS akibat dugaan perannya dalam serangan siber terhadap Sony Pictures pada 2014 lalu.
Setelah disepakati, China dan AS sebagai dua negara pemegang hak veto akan menyerahkan draf tersebut kepada Dewan Keamanan PBB untuk kemudian dirundingkan kembali pada Kamis (25/2) sore waktu setempat.
Sebelumnya, AS dan China memiliki pandangan berbeda mengenai seberapa kuat respons yang harus diberikan bagi Korut. Washington mendesak adanya pendekatan hukuman keras sementara Beijing lebih mementingkan dialog dan langkah lebih halus dari PBB.
Para diplomat AS akhirnya mendesak China untuk menerima usulan membatasi akses warga Korut ke pelabuhan-pelabuhan internasional.
Korut sendiri sudah dijatuhi sanksi PBB sejak 2006 karena beberapa uji coba nuklir dan peluncuran rudal. Selain embargo senjata PBB, Pyongyang juga dilaran mengimpir dan mengekspor teknologi nuklir dan rudal. Korut juga tak dizinkan mengimpor barang mewah.
(stu/stu)