Seperti diberitakan The Independent, tiga remaja dibui selama lima tahun di Mesir, sementara orang keempat yang masih berusia 15 tahun akan dikirim pusat penahanan anak untuk waktu tak ditentukan.
Kasus ini bermula pada Januari 2015. Keempat remaja tersebut merekam video berdurasi 30 menit itu menggunakan ponsel di rumah guru mereka yang juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam pengadilan terpisah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pengacara para remaja tersebut, Maher Naguib, mengatakan bahwa kliennya belum ditahan dan bahkan tak hadir dalam pengadilan.
Ia mendeskripsikan penjatuhan hukuman tersebut, "tak dapat dipercaya." Menurutnya, hakim seharusnya dapat menghukum para remaja itu hanya dengan membayar denda.
Kristen sendiri di Mesir merupakan minoritas dengan jumlah 10 persen dari populasi keseluruhan.
Namun selama beberapa bulan belakangan, Mesir justru menghadapi berbagai kasus penghinaan.
Pada Januari lalu, seorang penulis bernama Fatma Naoot dijatuhi hukuman penjara tiga tahun setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan penghinaan terhadap Islam. Ia mengkritik ritual kurban saat Idul Adha.
Kini, ia sedang mengajukan banding atas putusan tersebut. (stu/stu)