Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) memblokir akses TMI karena menilai konten beritanya mengganggu keamanan nasional.
“Geramm kecewa dengan pemblokiran ini karena dilihat tidak jelas, tidak berdasar dan tidak adil,” ujar Geramm dalam sebuah pernyataan yang diterima CNN Indonesia, Jumat (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pengekangan media berlawanan langsung dengan demokrasi yang sehat,” lanjut Geramm. “Pemberitahuan seharusnya diberikan dan peringatan sudah cukup menurut hukum, bukannya langsung memblokir situs.”
Geramm juga mendesak otoritas yang melakukan investigasi terkait kasus TMI untuk bisa berlaku adil, tanpa memicu kebencian terhadap media terutama jurnalis yang hanya menjalankan tugas mereka.
"Mereka bilang konten kami menjadi ancaman keselamatan negara. Namun belum ada yang jelas berita atau artikel mana yang dimaksud," kata Amin saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (26/2).
Pemblokiran oleh MCMC terhadap TMI sejauh ini hanya mempengaruhi pengguna dari operator Celcom dan Unifi di Malaysia. TMI masih bisa diakses di Indonesia. (stu)