Geramm Nilai Pemblokiran Media Malaysia Tidak Berdasar

Ike Agestu | CNN Indonesia
Jumat, 26 Feb 2016 16:05 WIB
Geramm menyatakan kekecewaan atas pemblokiran portal berita The Malaysian Insider oleh otoritas Malaysia karena menilainya tidak berdasar dan tidak adil.
Geramm menyatakan kekecewaan atas pemblokiran portal berita The Malaysian Insider oleh otoritas Malaysia karena menilainya tidak berdasar dan tidak adil. (www.themalaysianoutsider.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi solidaritas untuk Media Malaysia, Gerakan Media Marah (Geramm) menyatakan kekecewaan atas pemblokiran portal berita The Malaysian Insider (TMI) oleh badan regulasi internet Malaysia karena menilainya tidak berdasar dan tidak adil.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) memblokir akses TMI karena menilai konten beritanya mengganggu keamanan nasional.
MCMC mengatakan bahwa ada beberapa konten TMI yang melanggar pasal 233 UU Komunikasi dan Multimedia Malaysia tahun 1998.

“Geramm kecewa dengan pemblokiran ini karena dilihat tidak jelas, tidak berdasar dan tidak adil,” ujar Geramm dalam sebuah pernyataan yang diterima CNN Indonesia, Jumat (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Geramm mengkritik pemerintah karena dianggap menggunakan kekuasaan tanpa mempertimbangkan “alternatif lain yang lebih baik dan lebih adil.”

“Pengekangan media berlawanan langsung dengan demokrasi yang sehat,” lanjut Geramm. “Pemberitahuan seharusnya diberikan dan peringatan sudah cukup menurut hukum, bukannya langsung memblokir situs.”

Geramm juga mendesak otoritas yang melakukan investigasi terkait kasus TMI untuk bisa berlaku adil, tanpa memicu kebencian terhadap media terutama jurnalis yang hanya menjalankan tugas mereka.
Sebelumnya, editor Bahasa Melayu TMI, Amin Iskandar, ketika dihubungi CNN Indonesia lewat telepon, mengatakan bahwa pemblokiran situs mereka membingungkan.

"Mereka bilang konten kami menjadi ancaman keselamatan negara. Namun belum ada yang jelas berita atau artikel mana yang dimaksud," kata Amin saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (26/2).

Pemblokiran oleh MCMC terhadap TMI sejauh ini hanya mempengaruhi pengguna dari operator Celcom dan Unifi di Malaysia. TMI masih bisa diakses di Indonesia. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER