Mantan teknisi gereja bernama Kenneth Yeo Jia Chuan tersebut dinyatakan bersalah atas 10 tuntutan, yaitu delapan tuduhan penghinaan kehormatan perempuan, satu tuduhan penjualan video cabul, dan satu tuduhan kepemilikan video cabul.
Kamera sengaja ditaruh di bawah wastafel dan di dalam penyegar ruangan sehingga sulit terdeteksi, tapi dapat menangkap gambar perempuan yang sedang menggunakan toilet dengan jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini terbongkar ketika salah satu korbannya yang berusia 22 tahun melihat videonya sedang memakai toilet tersebar di internet. Seorang tak dikenal dengan nama samaran Jeff Tan memberikan dua tautan video tersebut kepada sang korban melalui Facebook. Ia lantas melapor ke polisi.
Ketika ditahan pada 2012, Kenneth mengaku merekam kegiatan sang pelapor di toilet dan juga setidaknya sembilan korban lainnya pada Mei dan Juni 2011. Ia juga mengaku menjual video tersebut dengan harga sekitar S$50-S$70 atau setara Rp474 ribu-Rp664 ribu.
Lihat juga:Dokter Inggris Intip 1.100 Wanita di Toilet |
Pengacara Kenneth, Mervyn Tan, mengatakan bahwa kliennya sangat menyesal dan mencoba untuk hidup lebih baik setelah didiagnosis mengidap parafilia atau penyimpangan seksual.
"Ada dorongan sangat kuat untuk mengintip atau melihat gambar perempuan di dalam toilet secara sembunyi-sembunyi," demikian bunyi laporan ahli psikiatri. (stu/stu)