Indonesia Tunggu Jawaban dari China Terkait Insiden Natuna

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Kamis, 24 Mar 2016 17:36 WIB
Indonesia hingga kini masih menunggu balasan dari China terkait nota protes yang dikirimkan oleh pemerintah soal insiden penangkapan kapal di perairan Natuna.
Nota protes kepada China disampaikan langsung oleh Menlu Retno Marsudi kepada Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Weide. (Antara/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia hingga kini masih menunggu balasan dari China terkait nota protes yang dikirimkan oleh pemerintah soal insiden penangkapan kapal di perairan Natuna akhir pekan lalu.

"Kita sudah mengirimkan nota protes itu, kini masih menunggu jawabannya," ujar Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/3).

Nota protes tersebut disampaikan langsung oleh Retno kepada Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Weide, yang dipanggil ke Kemlu pada Senin lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal KM Kway Fey 10078 yang berbendera China tersebut diduga melakukan tindak pencurian ikan di wilayah perairan Natuna pada Sabtu (19/3). Awak kapal Patroli Hiu 11 TNI AL pun mencoba menangkap KM Kway Fey 10078 itu.

Namun, setelah Patroli Hiu 11 TNI AL berhasil mengamankan sedikitnya delapan ABK KM Kway Fey 10078 dan menggiring kapal tersebut ke wilayah Indonesia, muncul kapal penjaga perbatasan atau coast guard China yang melakukan intervensi dan menabrak kapal tangkapan.

Kemlu RI akhirnya menyampaikan nota protes yang mencakup tiga poin utama.

"Pertama, terdapat pelanggaran oleh coast guard Tiongkok terhadap hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah zona ekonomi eksklusif dan landas kontingen," ujar Retno, sesaat setelah bertemu dengan Sun di Kantor Kemenlu RI di Jakarta.

Kedua, Indonesia juga memprotes pelanggaran penjaga perbatasan China terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontingen.

"Ketiga, pelanggaran juga dilakukan coast guard Tiongkok pada kedaulatan laut teritorial Indonesia. Indonesia telah minta klarifikasi pada pemerintah Tiongkok pada kejadiaan ini," kata Retno.

Tak lama setelah pemanggilan tersebut, Sun menekankan bahwa kapal tersebut masih berada di daerah perikanan tradisional China. Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menampik pernyataan tersebut.

"Saya ingin meng-counter bahwa traditional fishing zone itu tak diakui dalam internasional. Itu adalah klaim sepihak dan tidak diakui dunia internasional," kata Susi.

Dalam jumpa pers pada Kamis (24/3), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, kembali menekankan bahwa insiden tersebut memang terjadi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. “Kami sudah mengecek koordinatnya dan itu ada di zona ekonomi eksklusif Indonesia,” katanya. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER