100 Kapal China Terdeteksi Melanggar Perairan Malaysia

Reuters | CNN Indonesia
Jumat, 25 Mar 2016 19:16 WIB
Sekitar 100 kapal China dilaporkan telah terdeteksi melanggar wilayah perairan Malaysia di Laut China Selatan.
Ilustrasi (Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 100 kapal China telah terdeteksi melanggar wilayah perairan Malaysia di Laut China Selatan, menurut laporan kantor berita Malaysia, Bernama, Jumat (25/3).

Pelanggaran ini dilaporkan pada Kamis kemarin, di tengah protes Indonesia terhadap China atas insiden di wilayah Laut Natuna.

Menteri keamanan nasional Malaysia, Shahidan Kassim, mengatakan Badan Penegakan Maritim Malaysia dan angkatan laut telah dikirim ke daerah dekat Luconia Shoals untuk memantau situasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shahidan tidak memberikan detail jenis kapal China yang ditengarai berada di wilayah Malaysia.
China mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang nilai perdagangannya tiap tahun mencapai US$5 triliun. Negara Asia Tenggara seperti Brunei, Malaysia, Filipina dan Vietnam, dan Taiwan juga mengklaim bagian dari Laut China Selatan.

Juru bicara kementerian luar negeri China, Hong Lei, ketika ditanya soal laporan Malaysia pada briefing reguler pada Jumat mengatakan ia tidak “memahami detail” yang dimaksudkan oleh pemerintah Malaysia.

"Apa yang saya ingin tekankan adalah bahwa sekarang adalah musim penangkapan ikan di Laut China Selatan ... Pada saat ini tahun, setiap tahun, kapal pukat China di perairan yang relevan melaksanakan kegiatan penangkapan ikan normal," kata Hong.
Shahidan mengatakan negaranya akan mengambil tindakan hukum jika kapal itu ditemukan telah masuk ke dalam zona ekonomi eksklusif Malaysia.

Sabtu lalu, kapal KM Kway Fey 10078 yang berbendera China diduga melakukan tindak pencurian ikan di wilayah perairan Natuna, Indonesia. Awak kapal Patroli Hiu 11 TNI AL pun mencoba menangkap KM Kway Fey 10078 itu.

Namun, setelah Patroli Hiu 11 TNI AL berhasil mengamankan sedikitnya delapan ABK KM Kway Fey 10078 dan menggiring kapal tersebut ke wilayah Indonesia, muncul kapal penjaga perbatasan atau coast guard China yang melakukan intervensi dan menabrak kapal tangkapan.

Kemlu RI akhirnya menyampaikan nota protes yang mencakup tiga poin utama.
"Pertama, terdapat pelanggaran oleh coast guard Tiongkok terhadap hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah zona ekonomi eksklusif dan landas kontingen," ujar Retno, sesaat setelah bertemu dengan Sun di Kantor Kemenlu RI di Jakarta.

Kedua, Indonesia juga memprotes pelanggaran penjaga perbatasan China terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontingen.

"Ketiga, pelanggaran juga dilakukan coast guard Tiongkok pada kedaulatan laut teritorial Indonesia. Indonesia telah minta klarifikasi pada pemerintah Tiongkok pada kejadiaan ini," kata Retno.

Pada Kamis kemarin, Retno mengatakan Indonesia sedang menunggu jawaban China atas nota protes tersebut. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER