Jakarta, CNN Indonesia -- Uni Eropa meluaskan sanksi perdagangan dan finansial bagi Korea Utara, menyusul sanksi baru yang diberlakukan oleh PBB awal bulan ini.
Badan Aksi Eksternal Uni Eropa, yang mengatur kebijakan internasional UE, mengatakan bahwa sanki baru juga memberlakukan larangan ekspor dan impor barang-barang yang bisa membantu meningkatkan kapasitas pasukan bersenjata Korea Utara.
Ke-28 negara UE memperluas sanksi finansial terhadap Korut, termasuk pembekuan aset baru milik pemerintah Pyonyang yang terkait engan program nuklir atau balistik Korut.
UE pertama kali memberlakukan sanksi kepada Korut pada 2006.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Amerika Serikat juga menjatuhkan sanksi baru terhadap Korut usai sanksi PBB. Sanksi berupa pembekuan semua properti pemerintah Korut di AS dan pelarangan ekspor barang-barang dari AS ke Korut.
Sanksi juga memberi mandat bagi pemerintah AS untuk memasukkan individu-individu, tidak hanya warga AS tapi juga warga Eropa dan Asia, yang bekerja sama dengan Korut di sektor ekonomi, ke dalam daftar hitam perbankan.
Masuk daftar hitam AS adalah mimpi buruk bagi pengusaha karena mereka tidak akan bisa bertransaksi menggunakan sistem keuangan Amerika yang telah mendunia serta terhalang untuk berbisnis di Negeri Paman Sam.
Selain itu, mereka yang bekerja sama dengan Korut bisa dibekukan rekening dan asetnya di AS. Di antara sektor yang dilarang bekerja sama dengan Korut adalah finansial, pertambangan dan transportasi.
(stu)