Pentagon mengatakan pada Senin (4/4), pemindahan ini sesuai dengan perintah Presiden AS Barack Obama yang ingin menutup fasilitas Guantanamo sebelum masa jabatannya berakhir pada Januari tahun depan.
Kedua tahanan tersebut yang pertama dari sekitar puluhan kelompok yang akan dipindahkan dalam beberapa minggu mendatang, ke negara-negara yang telah sepakat untuk menampung mereka, kata seorang pejabat AS yang tidak mau disebut namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengambil semua langkah yang mungkin untuk mengurangi populasi tahanan di Guantanamo dan menutup fasilitas penahanan secara bertanggung jawab yang melindungi keamanan nasional kita," kata Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, dalam sebuah pernyataan.
Pentagon mengidentifikasikan dua warga Libya yang ditransfer sebagai Salem Abde Salam Ghereby, 55, dan Omar Khalif Mohammed Abu Baker Mahjour Umar, sekitar 43 atau 44 tahun.
Lihat juga:Diplomasi Bisbol Obama dan Castro di Havana |
Kerry mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Senegal, negara Afrika Barat yang penduduknya mayoritas Muslim, karena bersedia menerima dua warga Libya tersebut.
AS tidak memulangkan mereka ke Libya yang kini didera konflik sipil dan banyaknya kelompok militan Islam.
Kedua warga Libya itu dituduh memiliki hubungan dengan al-Qaidah dan diduga merupakan anggota faksi Islam Libya, menurut dokumen militer AS yang bocor. Mereka secara terpisah tertangkap di Pakistan dan ditahan di Guantanamo sejak 2002.
Cetak biru Obama untuk menutup Guantanamo menyerukan percepatan pemindahan tahanan dan membawa puluhan sisa tahanan ke penjara dengan keamanan maksimum di AS. Hukum AS melarang pemindahan semacam itu ke tanah AS, dan Obama melakukan tidakan eksekutif.
Sebelum Senegal, pada Januari lalu dua tahanan warga Yaman dikirim ke Ghana, dan yang lainnya dikirim ke Oman.
Penjara Guantanamo didirikan setelah AS terlibat dalam perang di Irak dan Afghanistan menyusul serangan 11 September 2001 di New York dan Washington. Fasilitas ini dibuka oleh Presiden George W Bush dan sejak itu menjadi simbol praktik penahanan yang buruk karena sebagian besar tahanan dipenjara bertahun-tahun tanpa bukti yang cukup dan menjadi target penyiksaan. (stu)