Jakarta, CNN Indonesia -- Dua warga Inggris yang merupakan simpatisan ISIS divonis penjara seumur hidup setelah terbukti bersalah merencanakan pembunuhan terhadap polisi dan tentara di negara itu.
Diberitakan Reuters, pengadilan terorisme Inggris pada Jumat (22/4) menyebut Tarik Hassane dan Suhaib Majeed, keduanya berusia 22 tahun, berencana menembaki tentara dan polisi Inggris sambil melaju dengan mobil mereka di pangkalan udara barat London atau pos polisi di dekatnya.
Mereka bahkan telah merencanakan untuk menggunakan pistol dengan peredam kain pel. Polisi mengatakan, rencana ini juga akan menyebabkan korban warga sipil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat mengejutkan, tragis dan tercela, ada dua pemuda Inggris yang sangat terinspirasi dengan versi Islam yang harus darah yang disebarkan ISIS, dan kelompok yang sama, memutuskan untuk angkat senjata terhadap sesama warga Inggris," kata Hakim Alan Wilkie.
Majeed dinyatakan bersalah atas kejahatan konspirasi pembunuhan dan persiapan melakukan terorisme bulan lalu. Sementara Hassade mengakui semua dakwaan yang sama terhadapnya di pengadilan terorisme Old Bailey.
Pengadilan memvonis keduanya penjara seumur hidup. Hassane akan dipenjara selama 21 tahun sebelum memiliki kesempatan untuk bebas, sementara Majeed setidaknya 20 tahun.
Rencana mereka terungkap berkat penyadapan polisi. Hassane,seorang mahasiswa kedokteran di Sudan mengontak kawan sekolahnya, Majeed, dari Khartoum. Menurut polisi, keduanya membuat sistem komunikasi terenskripsi untuk menghindari pelacakan.
Hassane terlihat sangat ingin melakukan serangan tersebut, bahkan tetap akan melanjutkan rencana itu kendati Majeed dan tersangka lainnya telah tertangkap.
Dalam pembacaan vonis, hakim Wilkie mengungkapkan bahwa Hassane telah mengaku mengunjungi Suriah di tahun 2013, tinggal bersama seorang militan yang kemudian terbunuh. Dalam data komputer yang disita polisi, Hassane diketahui berbaiat pada ISIS pada Juli 2014.
(den)