LAPORAN DARI SURIAH

KBRI Damaskus Repatriasi 41 WNI dari Suriah

Ike Agestu | CNN Indonesia
Senin, 25 Apr 2016 17:03 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus kembali merepatriasi 41 warga negara Indonesia yang bekerja di Suriah pada awal pekan ini.
Menurut KBRI Damaskus, sebagian besar TKI yang dipulangkan merupakan korban perdagangan orang berkedok pengiriman tenaga kerja. (Dok. KBRI Damaskus)
Damaskus, CNN Indonesia -- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus kembali merepatriasi 41 warga negara Indonesia yang bekerja di Suriah pada awal pekan ini.

Mayoritas tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan pada Senin (25/4) sudah terlebih dulu tinggal di shelter atau tempat perlindungan KBRI selama satu bulan hingga satu tahun.

“Hari ini KBRI Damaskus merepatriasi 41 TKI. Repatriasi kali ini adalah gelombang yang ke-274. Selanjutnya rute yang akan ditempuh adalah Damaskus, Muscat, Kolombo lalu Jakarta,” ujar Makhya Suminar, pelaksana fungsi protokol dan konsuler KBRI Damaskus kepada CNN Indonesia.com di Damaskus, Suriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antara para TKI yang dipulangkan adalah Napisah, 21, yang pernah membuat video dan mengunggahnya di YouTube. Dalam video itu, ia meminta kepada Presiden Indonesia Joko Widodo untuk memulangkannya sebab majikannya tak mengizinkan pulang.

“Saya posting video pada Oktober 2015, ide dari kakak saya. Karena majikan tak mengizinkan pulang, dan selalu mengancam akan menuduh saya maling tiap saya minta pulang,” ujar Napisah kepada CNN Indonesia.com sebelum masuk ke terminal Bandara Internasional Damaskus pada Senin pagi waktu setempat.

TKI asal Serang, Banten, itu mulai bekerja di Homs, Suriah sejak 2008. Berada di lokasi perang, sejak 2013 Napisah mengaku sudah ingin pulang karena konflik Suriah.

“Saya akhirnya dihubungi pihak KBRI Damaskus dan sekarang bisa pulang,” kata Nasipah menambahkan.

Dari September 2011 tak lama setelah konflik Suriah mulai meletus, KBRI Damaskus total telah merepatriasi lebih dari 13 ribu orang.

Korban TPPO

Dengan keberangkatan 41 TKI pada Senin, saat ini terdapat 24 TKI lainnya yang masih berada di tempat perlindungan KBRI Damaskus.

Menurut data KBRI Damaskus, setiap bulan setidaknya terdapat 15 hingga 30 TKI datang dari berbagai kota di Damaskus.

Padahal, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan larangan pengiriman tenaga kerja ke Suriah sejak Agustus 2011. Namun, tetap banyak TKI yang berdatangan ke Suriah.

Menurut KBRI Damaskus, sebagian besar TKI yang dipulangkan merupakan korban perdagangan orang berkedok pengiriman tenaga kerja. Mereka berakhir di Suriah setelah diselundupkan oleh para sindikat perdagangan manusia melalui beberapa negara di Timur Tengah. Biasanya mereka dikirim dengan rute Jakarta-Batam-Malaysia-Uni Emirat Arab/Oman-Suriah.

“Masalah SOS di Suriah adalah TPPO [Tindak Pidana Perdagangan Orang]. Sudah jelas dilarang, tapi terus ada pengiriman. Itu merugikan dalam banyak hal. Maka KBRI Damaskus menyerukan penanganan tegas terkait isu TPPO,” ujar Makhya.

Januari lalu, Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya di Kedutaan Besar RI di Damaskus, AM. Sidqi, mengatakan bahwa Indonesia telah berhenti mengirimkan pekerja ke Suriah sejak Agustus 2011. Namun, penghentian ini tidak ditanggapi oleh pemerintahan Bashar al-Assad.

Karena tidak adanya pengakuan moratorium, Suriah masih menerbitkan visa pekerja bagi WNI korban perdagangan orang berkedok pengiriman TKI. Para WNI awalnya diimingi bekerja di negara lain, seperti Uni Emirat Arab, namun berakhir di wilayah konflik Suriah.

Tidak diakuinya moratorium pengiriman TKI oleh Suriah menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal adalah karena belum adanya nota diplomatik mengumumkan hal itu yang diserahkan ke perwakilan Suriah di Indonesia.

Iqbal mengatakan, surat pemberitahuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia baru akan segera dikirimkan ke perwakilan Suriah. Sebelumnya, surat ini diketahui tidak pernah dikirimkan.

Menurut dia, surat ini sangat penting sebagai bentuk permintaan dukungan dari pemerintah negara sahabat terhadap kebijakan di Indonesia.

"Kita meminta [Suriah] mendukung [moratorium], walau sebenarnya secara hukum pemberian visa adalah bagian dari kedaulatan sebuah negara," ujar Iqbal.

Suriah telah memasuki tahun ke lima konflik berdarah yang memecah belah negara itu. Sebagian besar wilayah Suriah telah jatuh ke tangan pemberontak atau militan ISIS. Menurut data PBB, 250 ribu orang tewas dalam konflik tersebut. Jutaan orang dari Suriah memilih mengungsi ke berbagai negara. 

(ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER