Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan profesor filsafat asal Minesota, Amerika Serikat didenda US$500 ribu atau sekitar Rp6,6 miliar karena menyelundupkan gading gajah dan mengekspor cula badak secara ilegal ke China.
Hakim wilayah John R. Tunheim di Minneapolis pada Senin (9/5) menjatuhi hukuman tiga tahun masa percobaan dan 150 jam pelayanan masyarakat kepada Yiwei Zheng, 43, mantan profesor di St. Cloud State University.
Denda tersebut harus dibayarkan kepada Lacey Act Reward Fund, lembaga pengumpulan dana yang digunakan oleh Badan Perikanan dan Satwa Liar AS untuk memberikan penghargaan kepada siapapun yang memberikan informasi terkait kejahatan satwa liar dan untuk merawat binatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyatannya, pengacara Zheng, Timothy Webb, mengungkapkan kliennya juga akan menghabiskan enam pekan di penjara. Menurut Webb, ini merupakan hukuman yang adil.
Sementara, juru bicara St. Cloud State University, Adam Hammer, memaparkan bahwa kontrak kerja Zheng dengan kampus itu sudah berakhir pada Maret lalu.
Zheng merupakan keturunan China-Amerika yang juga dikenal dengan nama Steven Zheng. Ia mengaku bersalah telah menyelundupkan gading gajah dari AS ke China pada April 2011, dan mengekspor cula badak pada Juli 2010, melanggar hukum atas membunuh hewan yang terancam punah.
"Terdakwa membantu untuk mempertahankan pasar ilegal selama bertahun-tahu, dia terlibat lebih dari 300 penjualan dan menghasilkan lebih dari US$1 juta," bunyi pernyataan Asisten Jaksa Amerika Serikat, Laura Provinzino.
"Keuntungannya diperoleh dengan menjual spesies yang terancam dan hampir punah," katanya.
Zheng menjalankan bisnisnya secara daring dengan membentuk Dragon Crouching Antiques. Beberapa barang yang dijual dalam situs ini dibuat dari gading gajah dan cula badak, menurut keterangan jaksa.
Barang-barang ilegal ini diselundupkan Zheng dari dan menuju AS, bernilai sekitar US$1,5 juta atau sekitar Rp19,9 miliar.
Cula badak dijual dengan harga yang lebih tinggi ketimbang emas di sejumlah negara, termasuk di Vietnam. Tanpa berbasis ilmu pengetahuan, banyak warga Vietnam yang meyakini cula badak dapat menyembuhkan kanker.
Sementara di Afrika Selatan, negara dengan populasi badak terbanyak ketimbang negara lain di Afrika, sebanyak hampir 1.200 hewan diburu pada tahun 2015, menurut data Kementrian Lingkungan Hidup Afrika Selatan.
Para pemerhati lingkungan menilai praktik pembunuhan ilegal berbagai hewan marak di Sudan Selatan. Gajah, misalnya, dilaporkan dibunuh oleh pasukan pemerintah dan pemberontak ke Afrika Selatan.
Perdagangan cula badak dilarang secara global, menurut konvensi CITES. Perburuan gading gajah juga marak terjadi di sejumlah negara lain di Afrika, dan Asia merupakan salah satu pasar terbesar untuk komoditas terlarang itu.
(ama)