Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Australia menangkap lima pria dengan paspor yang dibatalkan yang diduga berencana berlayar ke Indonesia untuk kemudian meneruskan perjalanan ke Suriah dan bergabung dengan kelompok militan.
Dilaporkan
AFP pada Rabu (11/5), salah satu di antara kelima orang itu dikenal sebagai pengkhotbah Islam dengan paham radikal, Musa Cerantonio, yang pernah ditahan di Filipina pada 2014 dan dideportasi karena dilaporkan mendesak warga untuk bergabung dengan kelompok jihad di Irak dan Suriah.
Kelima pria itu membeli kapal seluas tujuh meter dan mengendarainya sepanjang 2.840 kilometer dari Melbourne ke wilayah utara ke negara bagian Queensland. Mereka berencana untuk melanjutkan perjalanan dengan berlayar ke Indonesia, menurut keterangan Polisi Federal Australia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung George Brandis menyatakan mereka ditangkap karena berniat "meninggalkan Australia melalui laut, transit ke Indonesia dan, dari Indonesia, berusaha mencapai Suriah untuk terlibat dalam perang di negara itu".
"Kecurigaan muncul karena mereka berusaha meninggalkan Australia dengan kapal sehingga mereka tidak bisa bepergian dengan pesawat karena paspor mereka telah dibatalkan," katanya.
Kelima terduga simpatisan militan ini berusia antara 21 hingga 33 tahun. Kebangsaan kelimanya tidak diungakpkan dan mereka belum dijatuhkan dakwaan.
Polisi tidak mengungkapkan informasi soal kapan tepatnya kelima pria ini ditangkap. Namun, harian Age Melbourne melaporkan mereka ditahan pada Selasa (10/5).
Brandis menyatakan mereka ditangkap di wilayah yang tidak disebutkan secara spesifik di sebelah utara Cairns, pintu gerbang menuju Great Barrier Reef yang populer di kalangan wisatawan internasional.
Canberra khawatir semakin banyak warganya bergabung dengan kelompok jihad seperti ISIS. Canberra memperkirakan sekitar 110 warga Australia sudah meninggalkan negara itu untuk bergabung dengan kelompok militan di Irak dan Suriah.
Pekan lalu, Brandis mengungkapkan sejauh ini sekitar 50 hingga 59 warga Australia tewas dalam pertempuran di Irak atau Suriah.
Sejak September 2014, Australia menerapkan peningkatan keamanan untuk mencegah terjadi serangan teror di dalam negeri.
Upaya ini sudah terangkum dalam bentu rancangan undang-undang keamanan nasional, termasuk di antaranya mencakup soal kemungkinkan pembatalan paspor dibatalkan untuk mencegah warga Australia meninggalkan negaranya demi bergabung dengan kelompok militan.
Setidaknya enam serangan sudah berhasil digagalkan di Australia selama 18 bulan terakhir. Namun, beberapa serangan teror tetap terjadi, termasuk pembunuhan karyawan polisi di Sydney pada Oktober lalu.
(ama)