Jakarta, CNN Indonesia -- Di tengah semakin maraknya kritik terhadap pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak, pemerintah Malaysia berencana untuk menerapkan larangan berpergian selama tiga tahun kepada warganya yang mengkritik atau mengejek pemerintah.
Surat kabar
The Star, mengutip sumber anonim, melaporkan pada Rabu (19/5) bahwa Departemen Imigrasi Malaysia mengusulkan langkah ini sejak beberapa bulan lalu dalam upaya untuk menjaga citra negara,
Dirjen Imigrasi Malaysia, Sakib Kusmi mengkonfirmasi adanya kebijakan pencekalan ini kepada The Star. Namun, Sakib menolak berkomentar ketika ditanya siapa saja kritikus pemerintah yang pernah dilarang berpergian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan
The Star muncul menyusul dicekalnya Maria Chin Abdullah, ketua gerakan rakyat Malaysia, BERSIH, saat hendak berangkat ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan hak asasi manusia, Gwangju Prize for Human Rights pekan lalu.
Tahun lalu, BERSIH menyelenggarakan aksi protes yang diikuti lebih dari 200 ribu orang dan menyerukan pengunduran Najib. Aspirasi serupa juga digaungkan mantan perdana menteri Malaysia yang paling lama menjabat, Matahir Mohamad.
Namun hingga kini Najib menolak mundur, meski dirinya terkait dengan skandal lembaga invetasi negara, 1Malaysia Pengembangan Berhad (1MDB) bernilai miliaran dolar. The Wall Street Journal melaporkan bahwa 1MDB mengirimkan US$681 juta ke rekening pribadi Najib.
Najib membantah bahwa dirinya melanggar hukum, menampik bahwa aliran dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan mengaku bahwa dana itu merupakan sumbangan politik dari keluarga kerajaan Arab Saudi.
Terkait skandal ini, Najib sudah memecat sejumlah politisi partainya yang mengkritik pemerintahannya. Najib juga menggunakan Undang-undang Hasutan, untuk menghukum oposisi, aktivis dan pengacara.
Pemerintahannya juga meloloskan Undang-Undang Keamanan Nasional tahun lalu, yang dinilai para kritikus dapat memberi kekuatan lebih besar kepada perdana menteri, melanggar demokrasi dan hak asasi manusia.
"Kebijakan larangan perjalanan terhadap para kritikus akan menandai eskalasi tindakan keras yang sedang berlangsung oleh pemerintah terhadap perbedaan pendapat," kata Josef Benedict, wakil direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik.
"Hak untuk kebebasan berbicara adalah hak asasi manusia yang utama dan warga Malaysia seharusnya dapat menikmatinya, seperti warga lainnya," katanya.
Para pemimpin oposisi meygatakan bahwa ketentuan tersebut merupakan salah satu penanda bahwa pemerintah Malaysia telah menyalahgunakan kekuasaannya.
(ama)