Ribuan Tentara AS Korban Pelecehan Seksual Dibebastugaskan

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Sabtu, 21 Mei 2016 05:13 WIB
Ribuan anggota militer AS dibebastugaskan karena menjadi korban kasus pelecehan seksual atau perkosaan. Mereka juga sulit dapat pekerjaan baru.
Ilustrasi. (morgueFile/taliesin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ribuan anggota militer Amerika Serikat dibebastugaskan karena menjadi korban kasus pelecehan seksual atau perkosaan. Korban itu juga diberi label yang menyulitkan mereka mendapatkan pekerjaan baru atau keuntungan lainnya.

Militer AS memang sudah mengadopsi reformasi aturan bagi anggotanya yang menjadi korban penganiayaan. Namun merujuk pada laporan Human Rigths Watch (HRW), militer tak melakukan apa pun untuk mengatasi beberapa kasus masa lalu di mana para anggotanya dibebastugaskan dengan cara tidak adil.

"Semua pejabat terlalu sering memilih untuk membebastugaskan korban pelecehan seksual ketimbang mendukung upaya pemulihan mereka dan membantu mereka mempertahankan posisi," demikian kutipan laporan HRW, seperti dikutip RT, Kamis (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan 270 wawancara dan menganalisis dokumen dari badan-badan pemerintahan, HRW menemukan banyak veteran korban pelecehan seksual dibebastugaskan karena "kelainan kepribadian," "gangguan penyesuaian," atau penyakit mental lainnya.

Semua kondisi itu menyebabkan para personel menerima apa yang disebut sebagai "bad papers". Dokumen tersebut membuat mereka tak dapat menerima berbagai bantuan layanan, seperti kesehatan, disabilitas, dan pendidikan.

Dalam periode tahun fiskal 2001 dan 2010, lebih dari 31 veteran dibebastugaskan dengan alasan kelainan kepribadian, kebanyakan di antaranya merupakan perempuan.

"Korban pemerkosaan militer mendapatkan label buruk seumur hidup. Mereka tidak hanya kehilangan karier militer, mereka sudah ditandai dengan status yang membuat mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan atau layanan kesehatan, atau bahkan menjalani kehidupan normal setelah lepas dari militer," kata dewan senior urusan AS dari HRW, Sara Darehshori.

Para veteran pun tidak dapat melakukan apa-apa. Pasalnya, mereka tidak diperbolehkan menuntut militer menurut hukum yang berlaku di AS.

Akhirnya, mereka hanya bisa mengajukan tuntutan ke Badan Koreksi Rekam Militer dan Badan Peninjauan Pemecatan. Namun sayangnya, sekitar 90 persen dari tuntutan itu diabaikan bahkan tanpa ada sidang.

Setelah melihat laporan ini, Kementerian Pertahanan AS mempertanyakan metode penelitian HRW dan mengklaim bahwa lembaga itu hanya membuat asumsi.

"Tidak ada indikasi mereka [HRW] meninjau layanan dan pemecatan atau standar layanan, untuk membuktikan apakah pembebastugasan itu salah atau benar. Itu seperti menanyakan diagnosis berdasarkan versi pasien ketika ditanya dokter tanpa benar-benar melihat hasil tes lab, x-ray, standar layanan, atau memeriksa pasien saat itu," tulis Kemenhan AS melalui surat elektronik kepada CNN.

Menanggapi laporan HRW, Kantor Wakil Menteri Pertahanan yang menangani badan-badan pemantau militer AS, mengatakan bahwa mereka selalu meninjau semua prosedur dan akan terus melakukan tugas tersebut. (stu/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER