Jakarta, CNN Indonesia -- Internet di kantor akan berakhir bagi para pegawai negeri di Singapura. Pemerintah negara-kota itu mulai Mei tahun depan akan melarang penggunaan internet di komputer kantor bagi para PNS.
Dikutip
CNN, Rabu (8/6), pemerintah Singapura akan mematikan akses internet bagi 100 ribu komputer di kantor pemerintah.
Hal ini disampaikan dalam memo kepada seluruh lembaga pemerintah. Menurut memo tersebut, larangan akses ini demi meningkatkan keamanan dokumen dan jaringan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Singapura secara rutin meninjau langkah-langkah teknologi informasi demi membuat jaringan lebih aman," ujar pernyataan lembaga telekomunikasi Singapura, Infocomm Development Authority.
"Kami mulai memisahkan antara akses internet dari tempat kerja beberapa instansi pemerintah, dan akan melakukannya untuk instansi lainnya selama periode satu tahun," lanjut pernyataan itu.
Laman Straits Times melaporkan, PNS masih bisa mengakses internet melalui perangkat elektronik pribadi mereka.
Jika alasannya demi keamanan, ahli keamanan siber, Michael Gazeley yang merupakan direktur pelaksana Network Box, mengatakan tidak mungkin membuat sebuah komputer benar-benar aman terutama jika masih ada lubang untuk USB.
"Seseorang memang bisa meningkatkan keamanan siber dengan mematikan koneksi internet ke komputer. Namun, perlindungan bisa menyeluruh jika komputer itu tidak punya koneksi USB, demi menghilangkan ancaman lainnya," kata Gazeley.
Langkah pemerintah Singapura ini menuai kritikan di media sosial.
"Langkah pertama: PNS tidak memiliki akses internet. Langkah kedua: Singapura tidak punya akses internet," tulis pengguna Twitter, Qazim Zim.
(den)