Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia menilai ASEAN perlu membuat pernyataan bersama terkait kasus arbitrase yang diajukan oleh Filipina kepada China mengenai sengketa wilayah di Laut China Selatan.
"Indonesia termasuk negara anggota ASEAN yang memiliki logika bahwa ASEAN perlu mengeluarkan satu statement mengenai PCA [Mahkamah Arbitrase]," ujar Direktur Mitra Wicara Intrakawasan ASEAN Kementerian Luar Negeri, Derry Aman, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/6).
Derry mengatakan bahwa memang sedang ada pembicaraan yang berkembang di tengah negara anggota ASEAN mengenai kemungkinan pernyataan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada keinginan, hal yang logis bahwa ASEAN sebagai suatu organisasi regional yang dianggap dominan berhasil menentukan di kawasan perlu menyampaikan pandangannya terhadap perkembangan di Laut China Selatan, terutama hasil arbitrase yang diajukan oleh Fillipina terhadap RRT [China],” kata Derry.
Namun menurut Derry, ASEAN memiliki prinsip konsensus dalam mengambil keputusan, termasuk untuk mengeluarkan satu pernyataan bersama. Hingga kini, belum ada konsensus yang dicapai.
"Bukan hal mudah mencapai konsensus di tengah negara anggota ASEAN karena semua punya pandangan sendiri. Tidak bisa dipaksakan," tuturnya.
Kendati demikian, Derry memastikan bahwa proses mencapai pemahaman bersama akan kemungkinan mengeluarkan pernyataan masih terus dibicarakan.
Pernyataan ini dilontarkan di tengah meningkatnya ketegangan antara Filipina dan China menyusul persiapan pengadilan internasional di Den Haag untuk memberikan putusan dalam beberapa bulan ke depan terkait sengketa wilayah di Laut China Selatan yang diajukan oleh Manila pada 2013.
Filipina berupaya mencari klarifikasi dari hukum maritim PBB yang dapat melemahkan klaim China yang mencapai 90 persen wilayah Laut China Selatan.
Filipina menolak klaim China di suatu wilayah yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus hingga ke perairan Asia Tenggara. Sengketa wilayah ini meliputi ratusan pulau dan terumbu karang.
(stu)