Human Rights Watch: Militer Suriah Gunakan Bom Tandan

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2016 19:50 WIB
Human Rights Watch melaporkan bahwa serangan udara militer Suriah secara luas menggunakan bom tandan dalam pertempuran dengan kelompok pemberontak.
HRW menyatakan pihaknya telah mendokumentasikan 47 serangan pasukan Suriah yang menggunakan bom tandan, dan menewaskan atau melukai puluhan warga sipil di wilayah yang dikuasai oposisi dalam dua bulan terakhir. (Reuters/Abdalrhman Ismail)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kelompok pemerhati HAM Human Rights Watch melaporkan bahwa serangan udara militer pasukan Suriah, yang didukung Rusia, secara luas menggunakan bom tandan dalam pertempuran dengan kelompok pemberontak. Penggunaan bom sejenis ini dilarang di lebih dari 100 negara karena sifatnya yang dapat menghancurkan siapa saja, baik objek yang ditargetkan maupun warga sipil.

HRW menyatakan pihaknya telah mendokumentasikan 47 serangan pasukan Suriah yang menggunakan bom tandan. Serangan itu menewaskan atau melukai puluhan warga sipil di wilayah yang dikuasai oposisi dalam dua bulan terakhir.

Bom tandan, yang juga dikenal dengan nama bom klaster atau bom curah, merupakan selongsong amunisi berisi ribuan bom kecil yang meledak di udara dan dapat menghancurkan apapun yang mengenainya tanpa pandang bulu, termasuk warga sipil yang tak berdosa. Penggunaan bom tandan biasanya untuk merusak jalan atau menghancurkan ranjau di wilayah yang luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak Rusia dan Suriah kembali memperbarui operasi udara bersama mereka, kami menyaksikan penggunaan bom tandan tanpa henti," kata Ole Solvang, wakil direktur HRW, dikutip dari Reuters, Kamis (28/7).

"Pemerintah Rusia harus segera memastikan bahwa baik pasukannya maupun pasukan Suriah tidak menggunakan bom yang dapat merusak tanpa pandang bulu ini," ujarnya.

HRW menyatakan bahwa Rusia sebelumnya membantah menggunakan bom tandan di Suriah. Namun, bukti yang berkembang menunjukkan bahwa pasukan Suriah menimbun senjata itu. Sehingga, pasukan Rusia diduga turut menggunakan bom itu, atau berpartisipasi dalam serangan yang menggunakan bom itu.

Hingga saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut dari pemerintah Rusia terkait laporan terbaru HRW.

Menurut laporan HRW, bom tandan digunakan pada serangan di barat laut provinsi Idlib pada 11 Juli lalu, menewaskan sedikitnya 10 orang. Foto yang diambil dari dekat situs pengeboman menunjukkan bom tersebut dijatuhkan oleh jet tempur tipe SU-34. Tipe jet itu hanya digunakan oleh Rusia.

Sejumlah foto yang diambil setelah serangan lain sepekan kemudian di dekat al-Tanf, perbatasan di selatan Suriah, menunjukkan sisa-sisa bom tandan, termasuk sejumlah bom yang belum meledak.

Kelompok pemberontak dan Amerika Serikat menyatakan bahwa serangan itu dilakukan oleh jet Rusia.

Rusia tidak menandatangani perjanjian PBB pada 2008, yang melarang penggunaan bom tandan karena sifatnya yang dapat menghancurkan tanpa pandang bulu. Bom ini menjadi ancaman tersendiri terhadap warga sipil. Sejumlah bom yang tidak meledak ketika menyentuh tanah juga menjadi ancaman jangka panjang.

Sejak pertengahan 2012, pasukan pemerintah Suriah menggunakan bom tandan yang diluncurkan dari udara maupun dari darat, menurut laporan HRW. (ama/ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER