Seperti diberitakan Washington Post, Rabu (17/8), Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag mengatakan pembebasan ini "bukanlah amnesti", melainkan pembebasan percobaan. Pembebasan tidak berlaku bagi pelaku kejahatan terorisme, pembunuhan, penyerangan seksual dan kriminalitas dengan kekerasan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turki telah menahan lebih dari 35 ribu orang yang diduga terkait kudeta Juli lalu. Sebanyak 12 ribu di antaranya dibebaskan, sementara 18 ribu lainnya resmi ditahan. Kebanyakan yang ditangkap memiliki kaitan dengan Fethulleh Gulen, tokoh agama yang kini mengasingkan diri di Amerika Serikat.
Mereka yang ditangkap mulai dari petinggi militer, akademisi, wartawan, hingga pekerja media. Walau penjara Turki bisa menampung 180 ribu tahanan, namun menurut lembaga think tank Institute for Criminal Policy Research (ICPR) di London, rumah tahanan di negara itu mulai penuh sesak.
Pemerintah Turki Januari lalu mengatakan akan membangun 165 penjara tambahan untuk menampung para terpidana yang jumlahnya terus bertambah. Pada tahun 2000, tahanan di Turki jumlahnya kurang dari 50 ribu orang, berdasarkan data ICPR.
Lembaga Amnesty International juga melaporkan tindak penyiksaan terhadap para terduga pelaku kudeta oleh aparat Turki. Laporan ini dibantah keras pemerintah Turki. (den)