Kosongkan Sel bagi Pelaku Kudeta, Turki Bebaskan 38 Ribu Napi

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Kamis, 18 Agu 2016 02:32 WIB
Turki resmi menahan 12 ribu orang yang terlibat kudeta militer yang gagal Juli lalu, sementara penjara di negara itu mulai penuh.
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Turki berencana membebaskan sekitar 38 ribu narapidana dari berbagai penjara di negara itu. Langkah ini diduga demi mengosongkan penjara untuk memasukkan puluhan ribu orang yang terlibat kudeta militer yang gagal Juli lalu.

Seperti diberitakan Washington Post, Rabu (17/8), Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag mengatakan pembebasan ini "bukanlah amnesti", melainkan pembebasan percobaan. Pembebasan tidak berlaku bagi pelaku kejahatan terorisme, pembunuhan, penyerangan seksual dan kriminalitas dengan kekerasan lainnya.

Narapidana yang dibebaskan harus telah melalui setengah dari masa hukuman atau tersisa dua tahun lagi masa tahanan dan tidak divonis setelah 1 Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turki tidak menyebutkan alasan pembebasan puluhan ribu narapidana tersebut, namun berbagai lembaga HAM dan think tank mengatakan pemerintah Recep Tayyip Erdogan tengah menyiapkan tempat bagi para pelaku kudeta.

Turki telah menahan lebih dari 35 ribu orang yang diduga terkait kudeta Juli lalu. Sebanyak 12 ribu di antaranya dibebaskan, sementara 18 ribu lainnya resmi ditahan. Kebanyakan yang ditangkap memiliki kaitan dengan Fethulleh Gulen, tokoh agama yang kini mengasingkan diri di Amerika Serikat.

Mereka yang ditangkap mulai dari petinggi militer, akademisi, wartawan, hingga pekerja media. Walau penjara Turki bisa menampung 180 ribu tahanan, namun menurut lembaga think tank  Institute for Criminal Policy Research (ICPR) di London, rumah tahanan di negara itu mulai penuh sesak.

Pemerintah Turki Januari lalu mengatakan akan membangun 165 penjara tambahan untuk menampung para terpidana yang jumlahnya terus bertambah. Pada tahun 2000, tahanan di Turki jumlahnya kurang dari 50 ribu orang, berdasarkan data ICPR.

Lembaga Amnesty International juga melaporkan tindak penyiksaan terhadap para terduga pelaku kudeta oleh aparat Turki. Laporan ini dibantah keras pemerintah Turki. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER