Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa Duterte terkenal tidak segan menembak mati orang-orang yang terbukti bermain dengan barang haram tersebut. Karena itu, menurutnya, jika memang Duterte menyisipkan misi penyelamatan Mary Jane, akan sangat bertentangan dengan tindakannya di Filipina.
"Beliau ini di negerinya terkenal karena menembak ribuan orang yang terlibat narkoba, jadi kalau jauh-jauh ke sini untuk membela satu orang yang sudah terbukti agak berlawanan dengan sifat beliau," ujar Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jumat (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mary Jane Veloso ditangkap kepolisian Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 setelah kedapatan mencoba menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. Kemudian, pada Oktober, perempuan asal Bulacan ini divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman dengan dakwaan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Mary Jane mengaku hanya diperalat untuk membawa barang haram tersebut. Dia berada dalam barisan tereksekusi mati April 2015 di Nusakambangan saat hukuman mati terhadap dirinya ditunda setelah muncul perkembangan terbaru terkait kasus ini di Filipina.
“Bersalah atau tidak, dia terikat pertanggungjawaban hukum, jadi saya hanya menerima sistem dan memohon pengampunan. Tapi jika Presiden Widodo menolaknya, saya tetap bersyukur dia [Veloso] telah diperlakukan dengan baik," ujar Duterte.
Duterte mengaku tidak ragu dengan sistem pengadilan di Indonesia karena dia telah mempelajarinya sendiri. Dia bahkan mengatakan Filipina harus menghormati hukum negara lain.
Jika Duterte berada di posisi Jokowi, dia juga mengaku akan sulit untuk menjawabnya permohonan ampun dari kepala negara lain. "Saya tidak tahu seperti apa dan bagaimana akan menjawabnya," kata Duterte. (stu)