Assange Diperiksa di Kedubes Ekuador di London

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Senin, 14 Nov 2016 20:42 WIB
Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, akhirnya diperiksa oleh penyelidik Swedia di Kedutaan Besar Ekuador di London, atas tuduhan pemerkosaan pada 2010 lalu.
Selama ini, Assange membantah tudingan pemerkosaan tersebut dan menolak memenuhi panggilan pengadilan untuk dimintai keterangan karena takut Swedia akan mengekstradisi dirinya ke Amerika Serikat. (AFP Photo/Pool/John Stillwell)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, akhirnya diperiksa oleh penyelidik Swedia di Kedutaan Besar Ekuador di London, tempat ia berlindung selama empat tahun belakangan.

Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, Kepala Jaksa Penuntut Swedia, Ingrid Isgren, memberikan daftar pertanyaan terkait tuduhan kasus pemerkosaan oleh Assange pada 2010 lalu kepada pihak kedutaan.

Menurut laporan beberapa fotografer yang berada di lokasi, Isgren sudah masuk ke kompleks kedutaan. Setelah menanyakan semua pertanyaan dalam daftar tersebut, pihak kedutaan nantinya akan memberikan kembali jawabannya ke Isgren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah ada laporan, penyelidik Swedia akan meninjau kembali dan melakukan penyelidikan selanjutnya," ucap seorang perwakilan dari penyelidik Swedia, seperti dikutip Reuters, Senin (14/11).

Selama ini, Assange membantah tudingan pemerkosaan tersebut dan menolak memenuhi panggilan pengadilan untuk dimintai keterangan karena takut Swedia akan mengekstradisi dirinya ke Amerika Serikat.

AS mengincar Assange karena kasus pembocoran 500 dokumen rahasia militer terkait perang di Afghanistan dan Irak.

Pengacara Assange selama ini mendesak Swedia untuk menghargai opini Kelompok Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Penahanan Arbitrase.

Pada 5 Februari lalu, kelompok kerja itu menyatakan bahwa tertahannya Assange di Kedubes Ekuador merupakan penahanan sewenang-wenang oleh Swedia dan Inggris. Mereka merekomendasikan kompensasi bagi Assange.

Keputusan itu dimentahkan oleh pengadilan distrik Stockholm yang menyatakan bahwa, "Tinggalnya Julian Assange di kedutaan besat seharusnya tak dianggap sebagai penahanan."

Pengadilan itu justru mengatakan bahwa mereka membutuhkan surat penangkapan karena "masih ada kemungkinan dia kabur atau menghindari peradilan." (has/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER