Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah melakukan pemungutan suara, Jumat (9/12), Parlemen Korea Selatan sepakat memakzulkan Presiden Park Geun-hye yang terjerat skandal korupsi. Dengan demikian, Park untuk sementara kehilangan kekuasaannya.
Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi akan menentukan apakah menetapkan mosi tersebut dan resmi memberhentikan Park atau menolaknya dan mengembalikan jabatan sang Presiden.
Sementara ini, perdana menteri akan mengambil alih kekuasan Park hingga MK memutuskan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merepons pemakzulan, Park memanggil anggota kabinetnya untuk menyelenggarakan rapat sore ini, menurut laporan
Yonhap yang dikutip
Reuters.
Pemakzulan Presiden Park berawal dari dugaan korupsi penyalahgunaan dana yayasan dan pembocoran beberapa dokumen negara. Kasus ini sebelumnya telah lebih dulu menjerat sahabat Park, Choi Soon-sil.
Park dituduh berkolusi dengan Choi untuk menekan sejumlah konglomerat Korsel agar menyumbangkan dana miliaran dolar ke dua yayasan yang dibentuk untuk mendukung kebijakan Park. Tuduhan tersebut ditampik oleh Park dan pengacaranya. Walau demikian, dia telah meminta maaf atas kejadian yang menimpa sahabatnya.
(has)