PBB Desak Filipina Selidiki Klaim Pembunuhan oleh Duterte

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 21 Des 2016 09:59 WIB
Selain mengaku biasa menghabisi nyawa pelaku kriminal di Davao, Duterte juga mengklaim membunuh tiga orang yang terlibat kasus penculikan pada 1980-an.
Selain mengaku biasa menghabisi nyawa pelaku kriminal di Davao, Duterte juga mengklaim membunuh tiga orang yang terlibat kasus penculikan pada 1980-an. (Reuters/Erik De Castro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak Filipina untuk melakukan sejumlah penyelidikan terkait klaim Presiden Rodrigo Duterte yang mengaku biasa membunuh pelaku tindak kriminal saat masih menjabat sebagai wali kota Davao.

"Otoritas kehakiman Filipina harus menunjukkan komitmen dalam menjunjung hukum dan independensi dari kekuatan eksekutif dengan melakukan sejumlah penyelidikan," ujar Komisioner Hak Asasi Manusia PBB, Zeid Raad Al Hussein, sebagaimana dikutip Reuters.

Zeid mengatakan, Duterte kembali menjadi sorotan setelah pada pekan lalu ia melontarkan sejumlah pernyataan kontroversial mengenai aksi pembunuhan yang ia lakukan sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengaku biasa menghabisi nyawa pelaku kriminal di Davao, ia juga mengklaim membunuh tiga orang yang terlibat dalam sebuah kasus penculikan pada medio 1980-an.

"Pembunuhan yang digambarkan oleh Duterte juga melanggar hukum internasional, termasuk hak untuk hidup, kebebasan dari kekerasan dan pemaksaan demi proses hukum yang adil, dan perlindungan di hadapan hukum bagi orang yang belum terbukti bersalah," tutur Zeid.

Di samping itu, Zeid juga mendesak Filipina untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap kampanye pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh Duterte tak lama setelah ia dilantik pada 30 Juni lalu.

Sejak saat itu, 5.000 terduga pengedar narkoba tewas tanpa proses peradilan yang jelas. Sekitar 2.000 di antaranya mati di tangan polisi, sementara 3.000 lainnya tewas akibat aksi main hakim sendiri oleh warga.

"Penyelidikan yang kredibel dan independen harus membuka kembali kasus pembunuhan di Davao, juga terhadap jumlah pembunuhan yang sangat mengejutkan sejak Duterte menjadi presiden," ucap Zeid.

Menanggapi desakan ini, sekutu Duterte di Kongres mengatakan bahwa presiden di Filipina memiliki kekebalan hukum. Presiden Filipina juga tak dapat diselidiki atas tindakan yang dilakukan sebelum ia menjabat.

Dengan pernyataan tersebut, Farinas sekaligus mementahkan gagasan anggota parlemen lainnya yang mengatakan bahwa Duterte dapat dimakzulkan karena mengaku pernah membunuh dengan tangannya sendiri.

"Presiden hanya dapat dimakzulkan atas tindakan yang diambil setelah ia menjabat," kata anggota Kongres bernama Rodolfo Farinas tersebut. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER