Jakarta, CNN Indonesia -- Rodrigo Duterte menyebut pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa idiot karena mendesak penyelidikan terhadap klaim sang Presiden Filipina yang mengaku pernah membunuh pelaku tindak kriminal dengan tangan sendiri.
"Kalian para pejabat PBB, yang duduk di sana, kami membayar kalian. Kalian idiot, jangan pernah mendikte apa yang harus saya lakukan. Apa hak kalian?" ujarnya sebagaimana dikutip
Reuters.
Ia kemudian menyerang langsung Komisioner Hak Asasi Manusia PBB, Zeid Raad Al Hussein, sosok yang pertama kali mendesak pemerintah Filipina untuk melakukan serangkaian penyelidikan terkait klaim pembunuhan oleh Duterte tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang itu seperti pelawak atau memang orang gila," katanya dalam sebuah pidato yang ditayangkan di televisi.
Sebelumnya, Zeid mengatakan bahwa Duterte kembali menjadi sorotan PBB setelah pada pekan lalu melontarkan sejumlah pernyataan kontroversial mengenai aksi pembunuhan yang ia lakukan sendiri.
Selain mengaku biasa menghabisi nyawa pelaku kriminal saat masih menjabat sebagai Wali Kota Davao, Duterte juga mengklaim membunuh tiga orang yang terlibat dalam sebuah kasus penculikan pada medio 1980-an.
"Pembunuhan yang digambarkan oleh Duterte juga melanggar hukum internasional, termasuk hak untuk hidup, kebebasan dari kekerasan dan pemaksaan demi proses hukum yang adil, dan perlindungan di hadapan hukum bagi orang yang belum terbukti bersalah," tutur Zeid.
Namun, juru bicara kepresidenan Filipina, Ernesto Abella, mengatakan pembunuhan pelaku tindak kriminal yang dilakukan oleh Duterte sesuai dengan aturan hukum.
"Semua insiden yang disebutkan oleh presiden sebenarnya sudah pernah disorot media dan itu merupakan tindakan polisi yang sah," katanya.
Sekretaris Komunikasi Kepresidenan Filipina, Martin Andanar, kemudian menjelaskan bahwa Duterte memang sudah pernah diperiksa ketika menjabat sebagai wali kota.
Menurut Andanar, hasil penyelidikan tersebut tak menemukan bukti bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh Duterte itu di luar hukum.
Sementara itu di dalam negeri, pengakuan Duterte ini juga menjadi isu besar. Sejumlah anggota parlemen yang kerap mengkritik Duterte sempat melontarkan gagasan bahwa sang presiden dapat dimakzulkan jika memang benar pernah membunuh pelaku tindak kriminal dengan tangan sendiri.
Namun menurut seorang sekutu Duterte di Kongres, presiden di Filipina memiliki kekebalan hukum. Presiden Filipina juga tak dapat diselidiki atas tindakan yang dilakukan sebelum ia menjabat.
"Presiden hanya dapat dimakzulkan atas tindakan yang diambil setelah ia menjabat," kata anggota Kongres bernama Rodolfo Farinas tersebut.
(has)