Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Kamboja memburu tiga orang yang diduga mengedit foto Raja Norodom Sihamoni sehingga terlihat seperti dalam adegan film porno sesama jenis.
"Kami mendapatkan perintah untuk menangkap mereka. Jika kami tidak menindak mereka, akan banyak orang yang mengikuti tindakan mereka," ujar juru bicara Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Khieu Sopheak, sebagaimana dilansir
AFP, Senin (2/1).
Ia kemudian menjelaskan, dua tersangka diyakini berada di Kamboja, namun orang ketiga diduga bersembunyi di Thailand. Kamboja pun akan meminta bantuan dari otoritas Thailand.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopheak menolak menjabarkan hukum mana yang akan digunakan untuk mengadili ketiga orang tersebut. Namun menurutnya, tindakan tiga orang ini sama saja penghinaan terhadap bangsa.
"Raja merupakan representasi dari keseluruhan negara dan mereka menghina raja, yang berarti mereka menghina keseluruhan negara ini," tutur Sopheak.
Namun menurut Andrea Giorgetta dari Federasi Internasional Hak Asasi Manusia, Kamboja biasanya menggunakan Pasal 445 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mereka untuk mengadili penghina raja.
"Hukum itu tak sekeras [hukum] di Thailand, tapi hukum lese-majeste itu ada dan sudah digunakan beberapa kali dalam beberapa tahun belakangan," ucap Giorgetta.
Tak seperti di Thailand, pemerintahan Kamboja jarang menindaklanjuti penghinaan terhadap raja dengan proses hukum.
Sihamoni dikenal sebagai raja yang melepaskan diri dari politik domestik, berbeda dengan ayahnya, mendiang Norodom Sihanouk.
Sebelum menerima mahkota pada 2004, Sihamoni menggeluti bidang seni dan mendirikan perusahaan balet sendiri. Ia dikenal fasih berbahasa Perancis, Ceko, dan Inggris.
Hingga kini, ia belum menikah dan tidak memiliki anak.
(has)