Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku penembakan yang menewaskan satu polisi di di Paris, Perancis, pada Kamis (20/4) ternyata sudah lama menjadi target penyelidikan anti-teror karena memiliki rekam jejak upaya pembunuhan aparat.
Seorang sumber kepolisian mengatakan kepada
AFP, pelaku sudah pernah ditahan pada Februari lalu karena dicurigai merencanakan pembunuhan aparat. Namun, ia dibebaskan karena bukti tidak cukup.
Tak hanya itu, pelaku juga sudah pernah dituntut sebanyak tiga kali atas dugaan perencanaan pembunuhan. Tiga dari dua kasus itu merupakan rencana pembunuhan petugas kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekam jejak kriminal pertama pelaku tercatat pada 2001 silam, ketika ia membawa senjata sambil menyetir mobil curian, kemudian menabrak kendaraan lain.
Pria itu akhirnya tewas di tangan petugas saat berupaya kabur setelah melancarkan aksinya di Champs Elysees.
Hingga kini, kepolisian masih tak mau mengungkap identitas pelaku karena penyelidikan masih terus berlangsung.
Namun, ISIS sudah mengklaim bertanggung jawab atas serangan ini. Mereka menyebut, pelaku adalah Abu Yussef, warga Belgia yang merupakan salah satu militan ISIS.
Tak lama setelah kejadian, polisi pun merilis surat penangkapan seorang tersangka lainnya yang diduga terkait dengan serangan ini.
Merujuk pada dokumen perintah penangkapan yang dilihat Reuters tersebut, pria itu tiba di Perancis setelah menempuh perjalanan dengan kereta dari Belgia.
Belgia diduga merupakan sarang dari sel teror yang melancarkan serangkaian serangan di Paris dan Brussels selama dua tahun belakangan.
Perancis sendiri sudah dalam status darurat sejak 2015 lalu, setelah serangkaian serangan teror menewaskan setidaknya 230 orang dalam dua tahun belakangan.