Ratusan WNI Diduga Korban TPPO Diselamatkan di Malaysia

CNN Indonesia
Jumat, 21 Apr 2017 14:15 WIB
Sebanyak 153 WNI yang diduga diperdagangkan dan dipekerjakan secara ilegal diselamatkan oleh polisi yang menerima laporan dari KBRI Kuala Lumpur.
Juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, mengatakan ada ratusan WNI di Malaysia yang diduga jadi korban TPPO. (CNN Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi Diraja Malaysia, atas laporan dari Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, menyelamatkan 153 warga Indonesia yang diduga diperdagangangkan dan dipekerjakan secara ilegal di sebuah perusahaan burung walet Maxime Birdnest.

“Setelah Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur melapor pihak berwenang sebanyak tiga kali, laporan terakhir akhirnya ditindaklanjuti aparat karena memenuhi cukup bukti. Saat melakukan penggerebekan sekitar tiga minggu lalu, 153 WNI berhasil diselamatkan,” tutur juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, di Gedung Kemlu, Jumat (21/4).

Arrmanatha berujar, pihak KBRI sudah lama mendapatkan informasi mengenai dugaan perdagangan WNI ini. Kecurigaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini menyusul laporan yang mengindikasikan bahwa ratusan WNI tersebut bekerja tanpa dibayar.
Dia mengatakan, KBRI melaporkan kasus ini kepada kepolisian Malaysia sejak 28 Februari lalu. Karena belum memiliki cukup bukti, polisi baru bisa menindaklanjuti kasus ini dan menggerebek pabrik tersebut sekitar akhir Maret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, 51 dari 153 WNI yang diselamatkan diduga menjadi korban TPPO. Sementara 102 lainnya diduga dikirim ke Negeri Jiran secara ilegal.

Saat ini, tutur Arrmanatha, ratusan WNI yang berasal dari sejumlah daerah seperti Jawa Tengah tersebut masih berada di Malaysia untuk membantu penyelidikan polisi.
Sementara itu, sang pemilik perusahaan yang sempat ditangkap akhirnya dibebaskan dengan jaminan 60 ribu ringgit Malaysia.

Arrmanatha mengatakan, 102 WNI yang melanggar imigrasi ini juga sudah dibebaskan, namun masih belum diperbolehkan meninggalkan Malasyia untuk kepentingan penyelidikan.

“Sedangkan 51 WNI yang diduga korban TPPO masih dalam investigasi. Jika mereka tidak memenuhi kriteria korban TPPO, mereka juga akan dipulangkan seperti yang lainnya,” ujarnya menambahkan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER