Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Jose Antonio Tavares, optimistis jika instrumen perlindungan buruh migran yang tertuang dalam Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Pemajuan Hak-hak Pekerja Migran tahun 2007, akan rampung tahun ini.
Jose berharap, pembahasan dokumen perlindungan pekerja migran ini bisa berjalan maksimal pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-30 pada 29 April mendatang di Manila, Flipina.
“Kami optimis dokumen perlindungan buruh migran ini bisa dicapai tahun ini jika seluruh negara, termasuk Indonesia, bisa negosiasi dan menurunkan ego serta kepentingan masing-masing terkait masalah ini,” tutur Jose di Gedung Kemlu, pada Selasa (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dalam KTT ASEAN di Manila nanti, deklarasi ini juga akan dibahas supaya bisa sesegera mungkin diadopsi seluruh negara anggota,” katanya menambahkan.
Selama 10 tahun terakhir, tutur Jose, pembahasan instrumen ini selalu berjalan alot dan berbuntut
deadlock. Sebab, sejumlah negara masih memperdebatkan agar deklarasi ini bisa mengikat secara hukum supaya dapat berpengaruh secara maksimal.
Jose mengatakan, instrumen ini bisa menjadi kerangka acuan yang memuat perlindungan hak-hak pekerja migran di kawasan ASEAN secara komperhensif dan diharapkan dapat menjadi pelopor bagi kawasan selain ASEAN.
Deklarasi ini, tuturnya, mengatur mekanisme perlindungan buruh migran yang harus dipatuhi tak hanya negara pengirim tapi juga negara penerima.
Deklarasi itu berisikan sejumlah kewajiban anggota melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar di negaranya. Perlindungan ini pun tak hanya berlaku bagi buruh migran saja tapi juga anggota keluarganya.
“Instrumen ini menjadi salah satu yang terpenting bagi Indonesia sebab dari sekitar 6,7 juta buruh migran yang ada di ASEAN, sekitar 2,5 jutanya atau dua per tiganya itu berasal dari Indonesia,” kata Jose.
“Selama ini Indonesia menginginkan perlindungan hak bisa berlaku baik bagi tenaga kerja kita yang legal maupun masih ilegal. Namun sejumlah negara, khususnya negara penerima masih menganggap berat hal ini sehingga konsesus sulit dicapai.”
Selain perlindungan buruh migran, Rangkaian KTT ASEAN nanti juga turut membahas isu strategis lain seperti isu keamanan di kawasan.
Jose menuturkan, isu Laut China Selatan dan Semenanjung Korea akan turut dibahas dalam pertemuan menjelang 50 tahun berdirinya ASEAN tersebut.
“Banyak hal yang akan dibahas di KTT nanti, termasuk isu keamanan seperti sengketa LCS, situasi di Semenanjung Korea, dan transnational crime,” kata Jose.
Presiden Joko Widodo direncanakan hadir dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut. Jose menuturkan, Presiden Jokowi juga akan memberikan pandangan seputar proyeksi dan visi ASEAN untuk 50 tahun ke depan dalam sidang tersebut.
Di KTT ini, Jokowi juga akan menekankan pentingnya seluruh negara anggota termasuk masyarakatnya menekankan identitas ASEAN supaya bisa lebih menghidupkan organisasi regional tersebut.