Selama 3,5 jam, di hadapan 103 delegasi, Indonesia memaparkan usaha pemerintah selama empat setengah tahun terakhir meningkatkan perhatian dan melindungi HAM seluruh warga.
“Sejumlah rekomendasi yang Indonesia terima pada tahun 2012 telah disusun dalam 13 cluster dalam Laporan UPR kita, mulai dari isu ratifikasi Konvensi HAM Internasional hingga kebijakan pembangunan di Indonesia, yang juga menggarisbawahi pelaksanaan pembangunan di pelosok”, ujar Retno dalam rilis kementerian yang diperoleh CNNIndonesia.com pada Kamis (4/5).
Lihat juga:Suu Kyi Tolak Penyelidikan PBB soal Rohingya |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kebijakan Indonesia terkait penerapan hukuman mati, pemajuan dan perlindungan hak anak, perempuan, dan penyandang disabilitas turut dibahas dalam pertemuan rutin tersebut.
“Delegasi RI juga secara langsung menyampaikan tanggapan terhadap berbagai hal yang diangkat oleh para delegasi dalam sidang tersebut,” tutur Retno.
“Setelah melakukan dialog dengan delegasi dari 103 negara, tertangkap pesan kuat bahwa para delegasi mengapresiasi berbagai kemajuan serta komitmen Indonesia dalam mengatasi tantangan di bidang pemajuan dan perlindungan HAM, baik di tingkat nasional atau daerah, serta kepeloporan Indonesia di tingkat kawasan dan global," ucap Retno.
Pada pelaporan ini, Indonesia memfokuskan pemaparannya mengenai implementasi 150 rekomendasi yang sebelumnya dianjurkan oleh negara-negara pada Indonesia dalam sidang siklus ke-2 tahun 2012 silam.
Di akhir sidang pada tanggal 5 Mei nanti, pertemuan tersebut akan kembali menghasilkan berbagai rekomendasi dari negara anggota untuk ditindaklanjuti oleh Indonesia dalam masalah penegakkan HAM.