Beijing Marah KTT G7 Singgung Isu Laut China Selatan

CNN Indonesia
Senin, 29 Mei 2017 23:30 WIB
China meminta negara G7 berhenti bicara soal isu LCS menggunakan kedok hukum internasional dan meminta mereka lebih konstruktif soal keamanan.
China meminta negara G7 berhenti bicara soal isu LCS menggunakan kedok hukum internasional, meminta negara-negara mulai memainkan peran konstruktif. (Foto: Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia -- China menegur negara anggota G7 untuk berhenti mengeluarkan pernyataan "yang tidak bertanggung jawab" soal situasi Laut China Timur dan Laut China Selatan.

Melalui sebuah pernyataan, kementerian luar negeri China merasa "sangat tidak puas dengan pernyataan Konferensi Tingkat Tinggi G7 yang membahas isu-isu di Laut China Timur dan Selatan menggunakan kedok hukum internasional."

Juru bicara kemlu China, Lu Kang, menuturkan Beijing berharap negara G7 dan negara lainnya di luar kawasan untuk berhenti membuat ucapan yang tak berdasar soal isu Laut China Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Justru, Lu berharap, negara-negara tersebut mulai memainkan peran konstruktif demi keamanan dan stabilitas regional.


Komentar ini dilontarkan China menyusul hasil komunike akhir KTT G7 di Italia Sabtu pekan lalu yang menyatakan bahwa pemimpin negara anggota "merasa prihatin atas situasi di kedua perairan itu"--yang memang diwarnai oleh sengketa wilayah antar negara di kawasan.

Pernyataan bersama itu juga mendesak seluruh pihak untuk mengupayakan demiliterisasi di wilayah perairan yang disengketakan, merujuk pada sejumlah upaya China yang dikabarkan memasang landasan militer, radar, dan sejumlah perangkat lainnya di pulau buatannya di perairan itu.

Diberitakan AFP, Senin (29/5), dalam komunike itu pun, negara G7 sepakat menentang tindakan sepihak dari negara manapun yang bisa memicu ketegangan di perairan tersebut.

Sejak 90 persen wilayah LCS diklaim oleh Beijing, Laut China Selatan menjadi salah satu kawasan yang sangat rentan akan konflik. Klaim China itu tumpang tindih dengan pengakuan sejumlah negara lain di Asia Tenggara, seperti Filipina, Brunei, dan Malaysia.


Sebagai upaya menghindari konflik, ASEAN bersama China berupaya membentuk kode etik atau Code of Conduct (CoC) sebagai pedoman perilaku setiap negara di perairan yang memiliki nilai perdagangan mencapai US$5 triliun per tahun, atau sepertiga dari total perdagangan global ini.

Setelah 15 tahun bernegosiasi, Beijing dan ASEAN akhirnya menyetujui kerangka CoC tersebut pada Jumat (19/5).

Selain Laut China Selatan, Beijing juga bersengketa dengan Jepang soal perebutan sejumjlah pulau di Laut China Timur.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER