Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, yang melibatkan WNI bernama Siti Aisyah, dan warga Vietnam Doan Thi Huong, dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Malaysia, Selasa (30/5). Namun, proses pengadilan baru akan digelar usai Ramadan. Jika terbukti bersalah, kedua tersangka tersebut bisa terancam hukuman penjara seumur hidup.