Kepolisian Filipina menyatakan, Salid ditahan dalam sebuah operasi di pos penjagaaan di Kota Villanueva, Provinsi Misamis, pada Rabu (7/6) malam.
Juru bicara Kepolisian Wilayah Mindanao Utara, Lemuel Gonda, mengatakan bahwa Salid dituntut menggunakan Pasal 143 Hukum Pidana mengenai pemberontakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak mendukung kelompok Maute. Tidak mungkin karena semua itu terjadi di Kota Marawi, di mana keluarga dan kerabat saya juga tinggal," tutur Salid, sebagaimana dikutip Inquirer, Kamis (8/6).
Bentrokan dengan Maute yang sudah menewaskan ratusan orang ini bermula ketika militer Filipina melancarkan operasi penangkapan pemimpin kelompok militan Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon.
Tak lama setelah bentrokan pecah, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, langsung mendeklarasikan darurat militer di Mindanao.