Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wali Kota Marawi, Fajad Salid, ditahan oleh kepolisian Filipina atas tuduhan pemberontakan.
Kepolisian Filipina menyatakan, Salid ditahan dalam sebuah operasi di pos penjagaaan di Kota Villanueva, Provinsi Misamis, pada Rabu (7/6) malam.
Juru bicara Kepolisian Wilayah Mindanao Utara, Lemuel Gonda, mengatakan bahwa Salid dituntut menggunakan Pasal 143 Hukum Pidana mengenai pemberontakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia dituduh mendukung serangan kelompok militan Maute di Marawi dalam bentrokan dengan militer Filipina pada dua pekan lalu. Namun, Salid menampik tudingan tersebut.
"Saya tidak mendukung kelompok Maute. Tidak mungkin karena semua itu terjadi di Kota Marawi, di mana keluarga dan kerabat saya juga tinggal," tutur Salid, sebagaimana dikutip
Inquirer, Kamis (8/6).
Kakak dari Salid, Solitario Ali, juga membantah tuduhan yang mengatakan bahwa ia memiliki kaitan dengan kelompok Maute.
Bentrokan dengan Maute yang sudah menewaskan ratusan orang ini bermula ketika militer Filipina melancarkan operasi penangkapan pemimpin kelompok militan Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon.
Tak lama setelah bentrokan pecah, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, langsung mendeklarasikan darurat militer di Mindanao.