Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Penerbangan Arab Saudi mengatakan, keputusan menutup seluruh wilayah udara bagi penerbangan dari Qatar dilakukan demi melindungi warga negaranya dari segala bentuk ancaman.
Langkah ini dilakukan Saudi menyusul krisis diplomatik antara Qatar dan negara Teluk Arab, yang menuding Doha mengancam keamanan kawasan akibat dukungannya terhadap terorisme.
Tak hanya Saudi, Uni Emirat Arab dan Bahrain juga melakukan hal yang serupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir
Reuters, Selasa (13/6), komentar itu dilontarkan Saudi sebagai reaksi dari pernyataan bos Qatar Airways, Akbar Al Baker, yang menganggap penarikan izin terbang maskapainya dan penutupan akses bagi penerbangan Qatar ini menyalahi hukum internasional.
Al Baker bahkan telah mengajukan banding kepada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait tindakan yang dianggapnya sebagai tindakan ilegal.
Menanggapi aduan Al Baker ini, otoritas penerbangan UAE mengatakan pihaknya tetap berkomitmen penuh terhadap konvensi Chicago yang menjamin penerbangan sipil internasional.
Namun, UEA menuturkan, negaranya masih berdaulat dan memiliki hak untuk mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi keamanan nasionalnya jika dibutuhkan.
Meski begitu, diberitakan
Al Jazeera, Abu Dhabi menuturkan, penutupan udara ini tak berlaku bagi maskapai penerbangan swasta.
Maskapai penerbangan swasta atau penerbangan charter yang terbang dari Qatar masih diperbolehkan mendarat atau melewati ketiga negara tersebut, dengan diwajibkan mengajukan izin setidaknya 24 jam sebelum terbang.