Jakarta, CNN Indonesia -- Berbagai industri Malaysia, terutama di sektor konstruksi, mulai kelimpungan karena tenaga kerja mereka menyusut seiring dengan digencarkannya razia pendatang asing tanpa izin.
“Sejumlah pekerja kami tak datang ke tempat kerja. Mungkin, beberapa dari mereka kembali ke negaranya atau bersembunyi,” ujar seorang pengawas salah satu situs konstruksi di Malaysia, Ken Lee.
Lee kemudian mengatakan, masalah ini juga dialami oleh sejumlah perusahaan di sektor lain. Ia pun mengaku siap memberikan upah lebih karena mereka mulai kesulitan mencari tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami memperkirakan mereka akan menyiapkan bayaran lebih karena kurangnya tenaga kerja. Tak hanya sektor konstruksi, semua industri juga mengalami masalah yang sama,” ucap Lee.
Sebagaimana dilansir
Channel NewsAsia, Malaysia memang sangat bergantung pada pekerja asing untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di bidang pertanian dan konstruksi karena warga lokal menganggap sektor itu sulit, kotor, dan berbahaya.
Pihak perusahaan sendiri lebih memilih mempekerjakan warga asing karena upah yang lebih murah. Pemerintah memperkirakan, lima juta pekerja di Malaysia merupakan warga asing dan 50 persen di antaranya ilegal.
Sementara itu, 50 persen di antara pekerja asing ilegal itu datang dari Indonesia. Pemerintah Indonesia melaporkan, ada sekitar 1,25 juta warganya menjadi pekerja ilegal di Malaysia.
Pemerintah Malaysia pun mengadakan program pemutihan untuk memberikan kesempatan pada para pendatang asing tanpa izin (PATI) untuk mendaftarkan diri secara legal. Malaysia menargetkan 600 PATI mengikuti program ini.
Dibuka sejak Januari lalu, pemerintah Malaysia memberikan kesempatan bagi para PATI mendaftarkan diri untuk mendapatkan e-cad. Kartu tersebut berlaku selama satu tahun, sementara status pemutihan mereka diproses oleh keimigrasian.
Namun, PATI hanya diberikan waktu untuk mendaftarkan diri hingga 30 Juni. Hingga tenggat waktu tersebut, hanya 155.162 PATI yang mendaftar, 35.590 di antaranya dari Indonesia. Pihak Indonesia mengatakan, animo PATI rendah karena rumitnya persyaratan yang diajukan oleh Malaysia.
Pemerintah Malaysia pun mulai menggencarkan operasi razia besar-besaran. Sejak 1 Juli, 3.014 PATI ditangkap, 695 di antaranya berasal dari Indonesia.
“Kami sudah meminta akses kekonsuleran dan sudah memantau langsung keadaan para WNI di pusat penahanan. Mereka dalam keadaan baik dan kami akan mengupayakan pemulangan mereka secepatnya,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal.