"Situasi di utara negara bagian Rakhine merupakan upaya pembersihan etnis Rohingya. AS akan meminta pertanggungjawaban melalui konstitusi negara, termasuk penerapan sanksi terhadap mereka yang terlibat dalam dugaan pelanggaran HAM tersebut," ucap Menteri Luar Negeri Rex Tillerson melalui pernyataan pada Kamis (23/11).
Tillerson mengatakan pernyataan ini diutarakan untuk menekan Myanmar agar segera mengatasi kekerasan yang telah memicu eksodus ratusan ribu Rohingya melintasi perbatasan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggaran HAM oleh sejumlah oknum militer, aparat keamanan Myanmar, dan warga lokal ini telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa dan memaksa pria, wanita, anak-anak untuk meninggalkan rumah mereka," kata Tillerson.
"Tidak ada provokasi kekerasan yang bisa membenarkan kekejaman mengerikan yang telah terjadi," paparnya menambahkan.
Meski begitu, dalam pernyataannya Tillerson tak menyalahkan Suu Kyi atas tragedi kemanusiaan tersebut. Sebab, meski wanita 72 tahun itu berhasil mengalahkan junta militer pada pemilu 2015 lalu, pengaruhnya di pemerintahan masih terbilang kecil.
Ilustrasi pengungsi Rohingya. (Reuters/Adnan Abidi) |
Di sisi lain, seorang pejabat senior AS menuturkan kejahatan pembersihan etnis bagaimana pun tidak mengandung konsekuensi spesifik secara langsung karena tidak didefinisikan dalam konstitusi Negeri Paman Sam maupun hukum internasional.
"Pernyataan tersebut hanya akan memperbesar rasa ketidakpercayaan antara AS dan Myanmar, serta bisa semakin mendorong Naypyidaw untuk lebih dekat ke China, Rusia dan negara tetangganya di Asia Tenggara," kata Hiebert.
(aal)
Ilustrasi pengungsi Rohingya. (Reuters/Adnan Abidi)