Jakarta, CNN Indonesia -- Malaysia menekan pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan persekusi berkelanjutan yang menargetkan etnis minoritas Rohingya dan membawa para pelaku ke pengadilan.
"Jadi izinkan saya mengatakan kepada teman-teman saya di Myanmar-hidupkan cita-cita Jenderal Aung San (Suu Kyi). Bawalah para pelaku yang terkutuk ke pengadilan. Biarkan Rohingya kembali ke perdamaian dan hidup bermartabat," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah.
Saifuddin menyebut Myanmar memiliki tanggung jawab utama untuk menindak para pelaku kejahatan kemanusiaan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan jika Naypyidaw enggan melakukannya, Dewan Keamanan PBB memiliki tanggung jawab membentuk mekanisme peradilan internasional untuk mengadili para pelaku.
Saifuddin mengatakan Malaysia akan terus menggaungkan isu Rohingya lantaran krisis kemanusiaan itu menyebabkan ketidakstabilan di kawasan.
"Di saat kita masih berusaha mencari solusi berkelanjutan untuk situasi di sana, yang akan mempertahankan martabat dan kehidupan orang-orang Rohingya, komunitas internasional harus melakukan semua yang dapat dilakukan untuk mendukung Bangladesh," ucap Saifuddin melalui pernyataan pers, Rabu (29/8).
"Malaysia telah melakukannya dan akan terus melakukannya."
Dikutip
The Straits Times, pernyataan itu dikeluarkan Malaysia menanggapi hasil laporan Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyimpulkan bahwa militer Myanmar terbukti berniat melakukan genosida terhadap Rohingya.
Laporan yang dirilis awal pekan ini itu menyebutkan para petinggi militer Myanmar seperti panglima dan lima jenderalnya harus diselidiki atas dugaan genosida dan kejahatan kemanusiaan lainnya di Rakhine dan negara bagian lainnya.
"Laporan PBB itu memperkuat bukti tak terbantahkan tentang apa yang militer Myanmar dan pemerintahnya telah sangkal selama ini: tindakan dan kebijakan yang disengaja, terpadu, sistematis, konsisten, serta terencana untuk menghancurkan dan memusnahkan, khususnya etnis Rohingya dari Myanmar," kata Saifuddin.
Dalam kesempatan itu, Saifuddin mengatakan bahwa sebagai negara anggota ASEAN, Myanmar harus mendukung nilai dasar Piagam ASEAN yang menyatakan bahwa setiap anggota harus menghormati kebebasan dasar dan perlindungan hak asasi manusia, serta keadilan sosial.
Malaysia tetap mempertahankan prinsip non-intervensi ASEAN. Meski begitu, Kuala Lumpur mengungkapkan kekhawatirannya terkait masalah kemanusiaan, keamanan, dan strategis di Myanmar yang bisa memicu gelombang pengungsi di kawasan.
Sejak krisis kemanusiaan memburuk pada Agustus 2017 lalu, lebih dari 700 ribu Rohingya melarikan diri dari Rakhine dan mengungsi di Bangladesh.
"Gelombang perpindahan Rohingya yang meluas menciptakan ketidakstabilan di kawasan dan dengan mudah bisa menjadi seruan bagi ekstremisme brutal di wilayah tersebut," ujar Saifuddin.
"Semua ini berpotensi memiliki implikasi mendalam bagi Malaysia dan kawasan. Karena itu, Malaysia tidak bisa tinggal diam, mengabaikan krisis Rohingya."
(has)