Bunuh Pria Malaysia, Duo Turis Chile Divonis Dua Tahun Bui

CNN Indonesia
Jumat, 16 Nov 2018 00:41 WIB
Dua turis Chile dijatuhi hukuman dua tahun penjara, Kamis (15/11), karena membunuh seorang pria Malaysia di lobi hotel saat berlibur di Kuala Lumpur.
Ilustrasi. (Pixabay/Succo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua turis asal Chile dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada Kamis (15/11) karena membunuh seorang pria Malaysia, Yusaini Ishak, di lobi hotel saat berlibur di Kuala Lumpur.

Fernando Candia dan Felipe Osiadacz mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan yang terjadi saat mereka berlibur pada 4 Agustus lalu itu.

Awalnya, kedua pria Chile itu akan menghadapi eksekusi hukuman gantung jika terbukti bersalah. Namun, jaksa menawarkan hukuman yang lebih ringan karena korban tewas akibat gangguan pernapasan.
Kuasa hukum Chile, Venkateswari Alagendra, menyebut bahwa kliennya hanya membela diri saat korban berusaha memeras mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hakim Pengadilan Tinggi, Mohamad Nazlan Mohd Ghazali, dua pria itu memang hanya turis yang tak pernah terjerat kasus hukum sebelumnya. Ia pun mengakui bahwa kedua orang itu tak berniat melakukan pembunuhan.

Sebelum putusan dibacakan, Osiadacz meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan penyesalannya sambil menangis.

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarganya. Saya punya rencana untuk pergi dan tinggal di Spanyol dengan pacar saya yang cantik. Kami bukan kriminal," kata dia.
Candia juga menuturkan bahwa insiden itu merupakan hal yang terjadi secara tiba-tiba.

"Aku ingin menikah dan menjalani kehidupan normal," kata dia.

Venkateswari kemudian mengatakan bahwa kedua pria Chile tersebut bisa bebas dari penjara pada akhir tahun karena mendapatkan potongan hukuman delapan bulan.

"Klien saya senang, sangat senang. Mereka seharusnya bisa pulang sebelum Natal karena mereka akan mendapatkan potongan delapan bulan," katanya. (cin/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER