"Indonesia mengajak Australia dan semua anggota PBB untuk segera mengakui negara Palestina dan bekerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip two state solution," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (15/12).
Selama ini, Australia dan 49 negara anggota PBB lainnya memang tercatat belum mengakui Palestina sebagai negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Indonesia juga mencatat pernyataan Australia "tidak memindahkan kedutaannya ke Yerusalem."
"Kami akan memindahkan kedutaan besar kami ke Yerusalem Barat ketika sudah memungkinkan," ujar Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, sebagaimana dikutip Reuters, Sabtu (15/12).
Sebelumnya, seorang sumber mengatakan bahwa Australia belum dapat memindahkan kantor kedutaan besarnya karena alasan biaya.
Indonesia sendiri sudah memantau sikap Australia sejak Morrison mengutarakan pertimbangan negaranya untuk merelokasi kedubes Australia untuk Israel ke Yerusalem pada Oktober lalu.
Selain itu, Jakarta menilai langkah kontroversial yang terinspirasi dari Amerika Serikat itu melanggar hukum internasional.
Tak lama setelah rencana kontroversial itu diumumkan Morrison, Indonesia langsung menerbitkan pernyataan kecaman hingga memanggil duta besar Australia di Jakarta.
Indonesia bahkan mengancam rencana Negeri Kangguru itu bisa mempengaruhi proses penyelesaian perjanjian perdagangan bernilai US$11,4 miliar (sekitar Rp17,3 triliun) dengan Australia. (has)