Tahun 2015, Saudi mengeksekusi mati dua WNI tanpa notifikasi dalam waktu hanya berselang sehari, yaitu Siti Zaenab pada 14 April dan Karni binti Medi Tarsim tanggal 16 April.
Setelah itu, Indonesia langsung mengeluarkan pernyataan kecaman keras kepada Saudi. Meski tak ada aturan internasional yang mengharuskan Saudi memberi notifikasi, tapi Indonesia menganggap pemberitahuan tersebut sudah menjadi norma umum dalam hubungan bilateral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Janji itu diutarakannya ketika mengunjungi Jakarta pada Maret 2017 lalu. Beliau juga menggaungkan persaudaraan Muslim, tapi di saat yang bersamaan melakukan hal yang tidak etis seperti ini kepada Indonesia," kata Teuku kepada CNNIndonesia.com.
Ketika isu ini mulai reda, muncul kabar bahwa Kementerian Ketenagakerjaan RI-Saudi sepakat membuat program pengiriman 30 ribu TKI baru ke Saudi.
Di saat bersamaan, pemerintahan Joko Widodo masih memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah yang sudah berlaku sejak 2015 lalu.
"Karena masyarakat melihat kok beliau (Jokowi) tidak bisa mengendalikan keadaan terutama menyangkut nyawa WNI, padahal, ini semua terjadi karena pelanggaran etika Saudi yang tidak memberi notifikasi lebih dulu kepada Indonesia," ucap Teuku.
Di sisi lain, dia menganggap Jokowi tidak bisa selamanya memberlakukan moratorium dan harus segera mencari alternatif lain, seperti pengiriman TKI secara terbatas sebagai percobaan pascamoratorium.
"Dalam berdiplomasi memang harus ada take and give. Saya pikir pengiriman 30 ribu TKI ini adalah jalan tengah. Jika puluhan ribu TKI itu tidak berangkat, apalagi di tahun politik seperti ini, ini akan membuat sulit pemerintahan Jokowi," katanya. (has)
Salah satu WNI sandera Abu Sayyaf dipertemukan kembali dengan keluarganya setelah bebas dari sekapan. (Dok. Kemlu RI)