
Australia Tangkap 2 Awak Malindo Air Selundupkan Heroin
CNN Indonesia | Rabu, 16/01/2019 19:44 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Australia menangkap dua awak kabin maskapai Malindo Air, karena diduga terlibat sindikat untuk menyelundupkan narkotika jenis heroin dan metamphetamin (sabu) bernilai jutaan dolar. Mereka ternyata sudah diintai oleh aparat Negeri Kanguru selama enam bulan.
Seperti dilansir CNN, Rabu (16/1), selain membekuk dua awak kabin, Kepolisian Federal Australia juga menangkap enam orang lain dalam operasi berjuluk Sunrise. Ada empat perempuan yang ditangkap, berusia sekitar 30 sampai 40-an tahun. Seluruhnya disangka menyelundupkan narkotika dari Asia ke sejumlah kota di Negeri Kanguru.
Menurut juru bicara Bareskrim Kepolisian Australia, Asisten Komisioner Tess Walsh, kedua awak Malindo Air itu adalah bagian dari sindikat. Menurut saksi kunci, mereka sudah 20 kali mengantar narkoba melalui penerbangan.
Malindo Air merupakan anak perusahaan Lion Air yang bermarkas di Malaysia. Mereka melayani penerbangan domestik Negeri Jiran dan juga regional.
Kepolisian Australia menduga kuat kedua awak kabin itu terlibat sindikat narkoba asal Vietnam, yang berpusat di Melbourne. Mereka diduga sudah beroperasi selama lima tahun di seluruh Negeri Kanguru untuk menyelundupkan heroin dan sabu dari Malaysia.
Dari kedua awak kabin itu, aparat menyita delapan kilogram heroin senilai US$10,5 juta (sekitar Rp148,4 miliar).
Sedangkan dari penggerebekan di tujuh lokasi di Melbourne dan kawasan pinggirannya, polisi Australia menyita enam kilogram sabu senilai US$4,6 juta (sekitar Rp65 miliar).
Sampai saat ini kepolisian Australia masih merahasiakan identitas para tersangka, termasuk kewarganegaraan mereka. Pihak Malindo Air menyatakan mereka sampai saat ini belum berkomunikasi dengan kepolisian Australia terkait penangkapan awak kabinnya. Mereka hanya berkoordinasi dengan konsulat Malaysia di Melbourne untuk mendapatkan informasi.
"Malindo Air siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Australia atau Malaysia," demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Humas Malindo Air, Andrea Liong.
Andrea menyatakan kasus itu adalah tanggung jawab pribadi dan kedua awak itu sudah dinonaktifkan. (ayp/ayp)
Seperti dilansir CNN, Rabu (16/1), selain membekuk dua awak kabin, Kepolisian Federal Australia juga menangkap enam orang lain dalam operasi berjuluk Sunrise. Ada empat perempuan yang ditangkap, berusia sekitar 30 sampai 40-an tahun. Seluruhnya disangka menyelundupkan narkotika dari Asia ke sejumlah kota di Negeri Kanguru.
Menurut juru bicara Bareskrim Kepolisian Australia, Asisten Komisioner Tess Walsh, kedua awak Malindo Air itu adalah bagian dari sindikat. Menurut saksi kunci, mereka sudah 20 kali mengantar narkoba melalui penerbangan.
Malindo Air merupakan anak perusahaan Lion Air yang bermarkas di Malaysia. Mereka melayani penerbangan domestik Negeri Jiran dan juga regional.
Dari kedua awak kabin itu, aparat menyita delapan kilogram heroin senilai US$10,5 juta (sekitar Rp148,4 miliar).
Sedangkan dari penggerebekan di tujuh lokasi di Melbourne dan kawasan pinggirannya, polisi Australia menyita enam kilogram sabu senilai US$4,6 juta (sekitar Rp65 miliar).
Sampai saat ini kepolisian Australia masih merahasiakan identitas para tersangka, termasuk kewarganegaraan mereka. Pihak Malindo Air menyatakan mereka sampai saat ini belum berkomunikasi dengan kepolisian Australia terkait penangkapan awak kabinnya. Mereka hanya berkoordinasi dengan konsulat Malaysia di Melbourne untuk mendapatkan informasi.
"Malindo Air siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Australia atau Malaysia," demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Humas Malindo Air, Andrea Liong.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Rusia-Ukraina Memanas, Kapal Perang Inggris Siap Dikerahkan
Internasional • 4 jam yang lalu
Rusia-Ukraina Saling Usir Diplomat Buntut Konflik Perbatasan
Internasional 5 jam yang lalu
Ulama Qatar Yusuf Al-Qaradawi Dirawat Karena Positif Covid-19
Internasional 6 jam yang lalu