"Pekan depan, petugas imigrasi dan bea cukai (ICE) akan memulai proses pemindahan jutaan imigran ilegal yang secara tidak sah masuk ke Amerika Serikat. Mereka akan dipindahkan secepat mereka masuk ke AS," kicau Trump melalui Twitter, Senin (17/6).
Sampai saat ini, sebanyak 12 juta ilegal imigran diperkirakan berada di Amerika Serikat. Sebagian besar dari mereka berasal dari Meksiko dan negara lainnya di Amerika Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum perjanjian itu disepakati, Trump mengancam akan menerapkan sanksi tarif bagi produk impor Meksiko.
Jika langkah-langkahnya tak berhasil membendung gelombang imigran ilegal, Meksiko menyatakan akan membahas penandatanganan perjanjian A Safe-Third Agreement dengan AS.
A Safe-Third Agreement merupakan perjanjian kerja sama soal penanganan pencari suaka di negara penerima atau kerap disebut negara ketiga.
[Gambas:Twitter]
Selain Meksiko, Trump juga berkicau bahwa Guatemala "sedang bersiap-siap untuk menandatangani A Safe-Third Agreement."
Sementara itu, dilansir AFP, Wakil Presiden AS, Mike Pence, menyarankan Guatemala sebagai negara ketiga atau penerima pengungsi untuk juga menerima pencari suaka dari Meksiko.
Hingga kini, rincian kesepakatan itu belum diumumkan kepada publik. Guatemala juga belum mengonfirmasi pembicaraan kerja sama tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Namun, Kementerian Luar Negeri AS mengklaim sudah mengadakan pertemuan dengan Guatemala pada Jumat pekan lalu.
Kelompok pemerhati hak asasi manusia, Human Rights First, menganggap saran AS yang ingin menjadikan Guatemala sebagai negara penerima pencari suaka "menggelikan".
Organisasi tersebut menyatakan, "Hal yang menggelikan bagi AS untuk menyatakan Guatemala mampu melindungi pengungsi ketika warganya sendiri melarikan diri dari negara itu karena kekerasan." (rds/has)