Culik Pengusaha, Eks Gembong Narkoba Meksiko Dibui 55 Tahun

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jun 2019 19:49 WIB
Gembong narkoba Servando Gomez yang merupakan mantan pemimpin kartel Kesatria Kenisah (Knights Templar) menculik seorang pengusaha pada 2011 silam.
Ilustrasi pengadilan. (Istockphoto/simpson33)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negara Bagian Michoacan, Meksiko, menjatuhkan vonis 55 tahun penjara kepada gembong narkoba Servando Gomez. Pemimpin kartel Kesatria Kenisah (Knights Templar) itu terbukti bersalah karena menculik seorang pengusaha.

"Dia (Gomez) terbukti bersalah menculik seorang pengusaha pada Agustus 2011 di Kota Uruapan," demikian pernyataan kejaksaan negeri Michoacan, seperti dilansir AFP, Selasa (18/6).
Gomez memimpin sindikat narkobanya hingga 2015, kemudian ditangkap oleh kepolisian federal Meksiko. Anak buahnya kerap menyelundupkan narkoba ke Amerika Serikat dan bijih besi ke China dari Michoacan.

Gomez diketahui pernah bekerja menjadi guru sebelum terjun ke dunia hitam. Karena hal itu dia mendapat julukan La Tuta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(ayp/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER