Culik Pengusaha, Eks Gembong Narkoba Meksiko Dibui 55 Tahun
CNN Indonesia
Selasa, 18 Jun 2019 19:49 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negara Bagian Michoacan, Meksiko, menjatuhkan vonis 55 tahun penjara kepada gembong narkoba Servando Gomez. Pemimpin kartel Kesatria Kenisah (Knights Templar) itu terbukti bersalah karena menculik seorang pengusaha.
"Dia (Gomez) terbukti bersalah menculik seorang pengusaha pada Agustus 2011 di Kota Uruapan," demikian pernyataan kejaksaan negeri Michoacan, seperti dilansir AFP, Selasa (18/6).
Gomez memimpin sindikat narkobanya hingga 2015, kemudian ditangkap oleh kepolisian federal Meksiko. Anak buahnya kerap menyelundupkan narkoba ke Amerika Serikat dan bijih besi ke China dari Michoacan.
Gomez diketahui pernah bekerja menjadi guru sebelum terjun ke dunia hitam. Karena hal itu dia mendapat julukan La Tuta.
(ayp/ayp)
"Dia (Gomez) terbukti bersalah menculik seorang pengusaha pada Agustus 2011 di Kota Uruapan," demikian pernyataan kejaksaan negeri Michoacan, seperti dilansir AFP, Selasa (18/6).
Gomez diketahui pernah bekerja menjadi guru sebelum terjun ke dunia hitam. Karena hal itu dia mendapat julukan La Tuta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT