Jakarta, CNN Indonesia --
Amerika Serikat menang gugatan pengadilan untuk menyita kapal kargo
Korea Utara yang sempat disetop aparat Indonesia karena diduga mengangkut batu bara dan mengimpor alat berat ke negara terisolasi tersebut.
Dalam persidangan pada Senin (21/10), jaksa federal di New York menyatakan bahwa kapal yang dikenal dengan nama "Wise Honest" itu kini berada di bawah kendali AS.
AS sebenarnya menyita kapal ini pada Mei lalu karena diduga digunakan untuk pengiriman batu bara, langkah ilegal yang melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Washington telah mengajukan surat perintah penyitaan kapal tersebut sejak Juli 2018. Mereka menyatakan Wise Honest pernah digunakan oleh perusahaan pengiriman Korea Songi Shipping Company.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan itu dituduh melakukan transaksi ratusan ribu dolar dengan tiga bank AS. Ketiga bank AS itu disebut membantu memfasilitasi kebutuhan kapal tersebut tanpa disadari.
Sebelumnya, kapal tersebut juga sempat dihalau pihak berwenang Indonesia atas kecurigaan melanggar sanksi PBB.
Sanksi ini diterapkan agar Korut tak dapat mengembangkan senjata nuklir di tengah peningkatan uji coba rudal oleh negara pimpinan Kim Jong-un tersebut.
[Gambas:Video CNN]Sebagaimana dilansir
The Straits Times, Indonesia kemudian mengizinkan batu bara di dalam kargo tersebut untuk dipindahkan ke kapal lain yang berlayar menuju Malaysia.
Namun, Malaysia menampik kapal tersebut masuk ke dalam salah satu pelabuhannya. Menurut Malaysia, kapal bernama Dong Thanh tersebut "tak bisa mengeluarkan kargo batu baranya di manapun."