Pendaftaran Merek Berkontribusi Terhadap Perekonomian Daerah

Advertorial | CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2019 00:00 WIB
Pendaftaran merek produk ekonomi kreatif ternyata berpengaruh positif pada peningkatan ekonomi daerah.
Foto: Shutterstock
Jakarta, CNN Indonesia -- Pendaftaran merek produk ekonomi kreatif ternyata berpengaruh positif pada peningkatan ekonomi daerah. Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan kesadaran pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan merek produknya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kajian yang dikerjakan Balitbang Hukum dan HAM pada 2019 menunjukkan pendaftaran merek memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini ditandai dengan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Jawa Barat yang menjadi sampel kajian.

Josefhin Mareta yang melakukan kajian ini mengatakan setiap penambahan satu merek di bidang fashion, PDRB akan meningkat sebanyak Rp 7,787 miliar. Korelasi yang sama berlaku untuk produk kriya dan kuliner. Setiap peningkatan satu merek di bidang kriya dapat meningkatkan PDRB sebanyak Rp 656 juta dan Rp 7,18 miliar untuk produk kuliner.

Mareta melakukan kajian dengan menggunakan data PDRB Provinsi Jawa Barat dikaitkan dengan perkembangan jumlah merek produk yang telah didaftarkan periode tahun 2010-2018. Objek penelitian difokuskan pada tiga jenis produk ekonomi kreatif yaitu fashion, kuliner dan kriya. Ketiganya memiliki sumbangsih terbesar pada industri kreatif di Provinsi Jawa Barat.

Mareta mengakui peningkatan PDRB dipengaruhi oleh banyak faktor lain selain pendaftaran merek. Namun, pendaftaran merek akan sangat berpengaruh di tengah tren e-commerce yang sedang meningkat.
Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris (Foto: Dok DJKI)
Di era yang serba digital ini, kata Mareta, pemasaran produk lewat kanal-kanal elektronik makin mendominasi. Kanal ini mensyaratkan produk yang dijual harus sudah terdaftar di DJKI. Dengan mendaftarkan merek, kesempatan pelaku ekonomi kreatif memasarkan produknya menjadi lebih besar.

Dalam presentasi kajiannya, Mareta menyarankan agar pemerintah makin mendorong pendaftaran merek oleh pelaku ekonomi kreatif dari usaha mikro, kecil, dan menengah. Apalagi industri kreatif Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2018 saja, industri kreatif telah menyumbangkan PDB sebanyak Rp 1,105 triliun. Selain mampu meningkatkan pendapatan, pendaftaran merek dapat melindungi pelaku ekonomi kreatif dari persaingan yang tidak sehat.

"Pengusaha yang sudah terdaftar mereknya jadi bisa lebih produktif dan progresif karena terhindar dari persaingan yang merugikan," terang Mareta.

Pemerintah tahun ini berusaha meningkatkan pelayanan di bidang pendaftaran merek. Pada Agustus 2019 lalu, DJKI baru saja meluncurkan pendaftaran merek, desain industri, dan paten secara online. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Haris, aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan para pengusaha.

"Masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Bisa daftar di kantor masing-masing konsultan dan tidak perlu datang ke kantor DJKI," terangnya.

Humas Balitbang Hukum dan HAM (adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER