Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memulangkan dua warga
Indonesia yang sempat disandera kelompok bersenjata
Abu Sayyaf di Filipina. Namun, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menuturkan masih ada satu WNI bernama Muhammad Farhan (24) yang masih ditawan kelompok tersebut.
Hal itu disampaikan Retno saat penyerahan dua WNI yang berhasil dibebaskan angkatan bersenjata Filipina kepada pihak keluarga di Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (26/12). Kedua WNI itu bernama Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27).
"Setelah pembebasan pak Samiun dan pak Maharudin ini, kemarin saya melakukan komunikasi kembali dengan Menteri Pertahanan Filipina dan membahas mengenai upaya pembebasan satu sandera lagi yaitu Muhammad Farhan yang merupakan putra dari Pak Maharudin," kata Retno kepada awak media.
Retno menuturkan pemerintah Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk menyelamatkan Farhan secepat mungkin. Selain mengucapkan terima kasih, Retno juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas gugurnya seorang prajurit Filipina dalam operasi pembebasan Samiun dan Maharudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi pembebasan itu berlangsung pada akhir pekan lalu, ketika militer Filipina menyerbu markas Abu Sayyaf di ujung selatan Pulau Mindanao, Filipina.
 Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bersama dengan dua WNI yang sempat disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf, Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Baku tembak yang terjadi selama 30 menit di pegunungan Panamao, Jolo, itu menewaskan dua orang yakni tentara Filipina dan seorang anggota Abu Sayyaf.
Selama baku tembak, Samiun dan Maharudin berhasil melarikan diri dari Abu Sayyaf dan diselamatkan angkatan bersenjata Filipina.
[Gambas:Video CNN]Meski begitu, Kementerian Luar Negeri enggan menjelaskan alasan mengapa Farhan tak bisa ikut dibebaskan dalam operasi militer tersebut.
"Kami tidak bisa menjelaskan detail soal itu karena kami masih berfokus untuk membebaskan satu sandera WNI lagi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha.
Kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 24 September lalu.
Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut.
Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.
Menlu Retno menuturkan ke depannya, pemerintah RI terus mendorong penguatan perjanjian kerja sama trilateral antara RI, Filipina, dan Malaysia dalam pengamanan di sekitar perairan utara Sulawesi, Sulu, dan Sabah-termasuk patroli laut terkoordinasi bersama.
"Ke depan upaya preventif menjadi sangat penting, artinya agar tidak ada jatuh korban lagi di masa mendatang. Karena itu kami akan terus maksimalkan perjanjian kerja sama trilateral," kata Retno.
(rds/ayp)