Trump Perpanjang Sanksi Korut Dampak Friksi dengan Korsel

Yonhap | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2020 11:11 WIB
President Donald Trump speaks during an event at the Vehicle Assembly Building on Saturday, May 23, 2020, after viewing the SpaceX flight at NASA's Kennedy Space Center in Cape Canaveral, Fla. A rocket ship designed and built by SpaceX lifted off on Saturday with two Americans on a history-making flight to the International Space Station. (AP Photo/Alex Brandon)
Presiden AS, Donald Trump. Trump menyatakan tindakan Korut membahayakan sekutunya, Korsel, dan menggoyahkan stabilitas di Semenanjung Korea. (AP/Alex Brandon)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan memperpanjang penerapan sanksi kepada Korea Utara selama satu tahun, akibat ketegangan yang terjadi dengan Korea Selatan dalam beberapa hari belakangan.

Seperti dilansir kantor berita Korsel, Yonhap News Agency, Kamis (18/6), alasan Trump memperpanjang sanksi karena menilai Korut terus melanjutkan ancaman yang tidak lazim terhadap Korsel.

"Keputusan itu diambil karena ada risiko atas kepemilikan senjata berdaya rusak tinggi di Semenanjung Korea, dan tindakan serta kebijakan pemerintah Korea Utara yang terus menerus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri dan ekonomi Amerika Serikat," tulis Trump dalam surat yang disampaikan kepada Kongres.

Dalam surat tersebut, Trump menyampaikan kepada Kongres bahwa AS akan memperpanjang status darurat nasional atas sepengetahuan Korut. Status tersebut pertama kali ditetapkan pada 26 Juni 2008 melalui keputusan presiden AS nomor 13466.


Sanksi untuk Korut dijatuhkan oleh pemerintahan Trump dan pendahulunya akibat pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik.

Di samping itu, Trump menyatakan tindakan pemerintah Korut membuat situasi di Semenanjung Korea tidak stabil dan membahayakan keberadaan angkatan bersenjata AS serta mitra ekonomi mereka di kawasan tersebut.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan AS, status darurat nasional Korsel bisa diakhiri kecuali presiden memperpanjang dalam jangka 90 hari sebelum masa berlakunya habis.

Direktur Departemen Luar Negeri Partai Buruh Korea Utara, Jang Kum-chol, menyatakan pemerintahannya tidak akan pernah lagi bertatap muka secara langsung dengan Korsel.

"Kami tidak berpikir akan duduk kembali bersama dengan pihak Selatan (Korsel) yang hanya membuat kami merasa jijik dan kotor," kata Kim, seperti dikutip dari surat kabar Korut, Uriminzokkiri.

Pemerintah Korut menyatakan rakyat mereka sudah sangat geram dengan ulah Korsel yang membiarkan aktivis konservatif memicu konflik dengan menyebarkan selebaran berisi hasutan.


Hubungan kedua negara kembali tegang sejak beberapa pekan lalu akibat ulah aktivis konservatif Korsel yang mengirim paket berisi selebaran, uang dollar Amerika Serikat dan keping data dalam balon udara ke Korut dari wilayah perbatasan.

Korut juga sebelumnya sudah memutus sejumlah saluran komunikasi dengan Korsel. Antara lain jaringan telepon umum terbatas, jaringan komunikasi kantor penghubung dan militer, jalur komunikasi Timur dan Barat, saluran komunikasi intra-Korea, dan saluran khusus (hotline) antara presiden Korsel dan pemimpin Korut.

Tentara Korut pada Selasa lalu pukul 14.49 waktu setempat meledakkan gedung kantor penghubung intra-Korea yang terletak di kawasan industri Kaesong dengan dinamit. Mereka juga menetapkan Kaesong dan kawasan wisata Gunung Kumgang menjadi wilayah militer terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS dan Korut sampai saat ini juga belum sepakat soal rencana pencabutan sanksi. Dua kali pertemuan antara Trump dan Pemimpin Korut, Kim Jong-un, di Singapura dan Vietnam tidak membuahkan hasil.

Korut mendesak AS mencabut seluruh sanksi secara keseluruhan sambil mereka melakukan pelucutan senjata nuklir secara bertahap. Sedangkan AS menuntut Korut terlebih dulu menghentikan dan melucuti senjata dan fasilitas nuklir dengan bukti inspeksi dari pakar, baru kemudian akan mencabut sanksi ekonomi.

(ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER