Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan memperpanjang penerapan sanksi kepada Korea Utara selama satu tahun, akibat ketegangan yang terjadi dengan Korea Selatan dalam beberapa hari belakangan.
Seperti dilansir kantor berita Korsel, Yonhap News Agency, Kamis (18/6), alasan Trump memperpanjang sanksi karena menilai Korut terus melanjutkan ancaman yang tidak lazim terhadap Korsel.
"Keputusan itu diambil karena ada risiko atas kepemilikan senjata berdaya rusak tinggi di Semenanjung Korea, dan tindakan serta kebijakan pemerintah Korea Utara yang terus menerus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri dan ekonomi Amerika Serikat," tulis Trump dalam surat yang disampaikan kepada Kongres.
Dalam surat tersebut, Trump menyampaikan kepada Kongres bahwa AS akan memperpanjang status darurat nasional atas sepengetahuan Korut. Status tersebut pertama kali ditetapkan pada 26 Juni 2008 melalui keputusan presiden AS nomor 13466.
Sanksi untuk Korut dijatuhkan oleh pemerintahan Trump dan pendahulunya akibat pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik.
Di samping itu, Trump menyatakan tindakan pemerintah Korut membuat situasi di Semenanjung Korea tidak stabil dan membahayakan keberadaan angkatan bersenjata AS serta mitra ekonomi mereka di kawasan tersebut.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan AS, status darurat nasional Korsel bisa diakhiri kecuali presiden memperpanjang dalam jangka 90 hari sebelum masa berlakunya habis.
Direktur Departemen Luar Negeri Partai Buruh Korea Utara, Jang Kum-chol, menyatakan pemerintahannya tidak akan pernah lagi bertatap muka secara langsung dengan Korsel.
"Kami tidak berpikir akan duduk kembali bersama dengan pihak Selatan (Korsel) yang hanya membuat kami merasa jijik dan kotor," kata Kim, seperti dikutip dari surat kabar Korut, Uriminzokkiri.
Pemerintah Korut menyatakan rakyat mereka sudah sangat geram dengan ulah Korsel yang membiarkan aktivis konservatif memicu konflik dengan menyebarkan selebaran berisi hasutan.
Hubungan kedua negara kembali tegang sejak beberapa pekan lalu akibat ulah aktivis konservatif Korsel yang mengirim paket berisi selebaran, uang dollar Amerika Serikat dan keping data dalam balon udara ke Korut dari wilayah perbatasan.
Korut juga sebelumnya sudah memutus sejumlah saluran komunikasi dengan Korsel. Antara lain jaringan telepon umum terbatas, jaringan komunikasi kantor penghubung dan militer, jalur komunikasi Timur dan Barat, saluran komunikasi intra-Korea, dan saluran khusus (hotline) antara presiden Korsel dan pemimpin Korut.
Tentara Korut pada Selasa lalu pukul 14.49 waktu setempat meledakkan gedung kantor penghubung intra-Korea yang terletak di kawasan industri Kaesong dengan dinamit. Mereka juga menetapkan Kaesong dan kawasan wisata Gunung Kumgang menjadi wilayah militer terbatas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AS dan Korut sampai saat ini juga belum sepakat soal rencana pencabutan sanksi. Dua kali pertemuan antara Trump dan Pemimpin Korut, Kim Jong-un, di Singapura dan Vietnam tidak membuahkan hasil.
Korut mendesak AS mencabut seluruh sanksi secara keseluruhan sambil mereka melakukan pelucutan senjata nuklir secara bertahap. Sedangkan AS menuntut Korut terlebih dulu menghentikan dan melucuti senjata dan fasilitas nuklir dengan bukti inspeksi dari pakar, baru kemudian akan mencabut sanksi ekonomi.
(ayp)