Australia Siap Beri Suaka Warga Hong Kong Terancam UU China

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2020 19:54 WIB
Australian Prime Minister Scott Morrison looks on during a meeting with US President Donald Trump in the Oval Office at the the White House in Washington, DC, September 20, 2019. (Photo by SAUL LOEB / AFP)
PM Australia Scott Morrison. (Foto: SAUL LOEB / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Australia tengah mempertimbangkan menyediakan tempat suaka atau berlindung aman bagi penduduk Hong Kong yang merasa terancam Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru disahkan China.

Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan situasi di Hong Kong "sangat memprihatinkan" dan pemerintahnya "sangat aktif" mempertimbangkan proposal untuk menerima warga wilayah bekas jajahan Inggris itu.

Morrison menjawab "ya" ketika ditanya seorang wartawan apakah Australia bisa memperpanjang penawaran perlindungan itu bagi warga Hong Kong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Morrison menuturkan rencana tersebut segera dipertimbangkan kabinetnya. Ia mengisyaratkan bahwa rencananya ini akan disetujui parlemen.

"Kami pikir ini penting dan sangat konsisten dengan siapa kami sebagai manusia," tutur Morrison pada Kamis (2/7) di Canberra seperti dilansir AFP.

Meski begitu, Morrison mengatakan belum ada keputusan akhir terkait perlindungan bagi warga Hong Kong ini. Namun, ia menegaskan bahwa Australia "siap melangkah dan memberi dukungan" kepada penduduk Hong Kong.

Rencana tersebut muncul beberapa hari setelah China mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang kontroversial.

[Gambas:Video CNN]

UU Itu memberikan kewenangan lebih bagi China untuk campur tangan terhadap urusan Hong Kong dan dinilai sejumlah pihak pengkritik memperluas kontrol Beijing terhadap kebebasan wilayah otonomi itu.

Selain itu, UU itu juga mengizinkan China mencampuri proses hukum Hong Kong, terutama yang dinilai mengancam keamanan nasional Negeri Tirai Bambu.

UU Keamanan Nasional Hong Kong bisa memberikan kewenangan terhadap pihak berwenang China untuk menindak secara hukum setiap upaya pemisahan diri (separatis), campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah pusat dan segala gangguan eksternal di wilayah otonomi itu.

Hal itu memberikan peluang suatu pelanggaran yang dilakukan warga atau entitas di Hong Kong untuk diproses hukum di China.

Rencana Australia menampung warga Hong Kong ini dipastikan memicu amarah China dan memperkeruh relasi kedua negara yang terus memanas belakangan ini.

Baru-baru ini, Australia membuat geram China lantaran menyerukan penyelidikan independen terkait asa-usul virus corona (Covid-19) yang muncul.

China telah memperingatkan para siswa dan warganya untuk tidak pergi ke Australia. Beijing juga menjatuhkan tarif bagi barang-barang Negeri Kanguru.

(rds/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER