Universitas Harvard dan Institut Teknologi Massachusetts (MIT) menggugat Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, karena pemerintahannya melarang mahasiswa asing untuk melakukan kuliah secara daring di semester baru yang dimulai pada musim gugur mendatang.
Seperti dilansir CNN, Kamis (9/7), Harvard pada awal pekan sudah menyampaikan maklumat kepada seluruh mahasiswa mereka, baik yang tinggal di rumah, asrama, atau mahasiswa asing bahwa seluruh materi perkuliahan akan disampaikan secara daring. Dilaporkan saat ini ada sekitar 5.000 mahasiswa asing yang kuliah di Harvard.
"Perintah itu diberikan tanpa melalui pengumuman, dan terlihat kejam serta tidak bertanggung jawab. Nampaknya perintah itu dibuat hanya untuk menekan universitas untuk membuka kegiatan belajar di kelas pada musim gugur mendatang, tanpa memperhatikan kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen dan pihak lain," kata Presiden Universitas Harvard, Larry Bacow.
Kedua perguruan tinggi itu mendaftarkan gugatan di Pengadilan Distrik Massachusetts. Mereka menilai aturan itu melanggar Undang-Undang Prosedur Pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) saat ini sudah memperketat pemberian visa bagi mahasiswa asing. Mereka yang sudah berada di AS dilarang mengikuti kelas daring dan wajib tatap muka di kelas, jika tidak ingin dideportasi.
Akan tetapi, dalam beberapa kondisi mahasiswa asing masih diperbolehkan untuk melakukan kegiatan kuliah daring bergantian dengan tatap muka.
Menurut Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS, seluruh mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di Negeri Paman Sam wajib melakukan kuliah tatap muka kecuali jika kondisi mereka tidak memungkinkan untuk hal itu.
Kedua kampus itu berpendapat keputusan ICE melarang mahasiswa asing di AS kuliah secara daring membuat mereka dalam posisi serba sulit. Yakni antara menggelar perkuliahan daring secara penuh atau tatap muka.
Selain itu, Harvard dan MIT berpendapat karena perintah yang datang hanya beberapa pekan sebelum kegiatan perkuliahan dimulai membuat mereka kesulitan untuk menyiapkan kelas.
"Bagi sebagian besar mahasiswa asing, kembali ke tanah air mereka untuk melakukan kegiatan perkuliahan secara daring nampak mustahil, sulit diterapkan, mahal dan kemungkinan besar membahayakan," demikian isi memori gugatan itu.
Di sisi lain, Trump mengancam akan mencabut subsidi terhadap perguruan tinggi jika menolak melakukan perintah tersebut.