Organisasi pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty International, merilis laporan global yang memperlihatkan kejadian buruk yang dialami para tenaga kesehatan dari berbagai penjuru dunia di masa pandemi Covid-19.
Dalam laporan tersebut, tercatat lebih dari 3.000 tenaga kesehatan meninggal akibat virus corona (Covid-19).
Selain itu, mereka juga mencatat banyak kasus di mana tenaga kesehatan yang menyuarakan protes terkait masalah keselamatan kerja dalam penanganan wabah Covid-19 justru mendapatkan perlakuan tidak adil, seperti ditangkap serta ancaman pemecatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tengah wabah Covid-19 yang kasusnya masih terus meningkat di seluruh dunia, kami mendesak pemerintah negara-negara untuk mulai lebih serius memperhatikan kesehatan dan perlindungan para tenaga kesehatan," kata Peneliti dan Penasihat tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Amnesty International, Sanhita Ambast dalam keterangan tertulis, Senin (13/7).
"Negara-negara yang tingkat penyebaran wabahnya belum signifikan jangan sampai melakukan kesalahan-kesalahan serupa," imbuh dia.
![]() |
Di hampir seluruh 63 negara yang disurvei oleh Amnesty International, para petugas kesehatan melaporkan sangat kurangnya alat pelindung diri (APD), termasuk di negara-negara dengan jumlah kasus Covid-19 yang jumlah kasusnya tinggi seperti India, Brasil dan beberapa negara di Afrika.
Selain itu, setidaknya di 31 negara yang disurvei, Amnesty International mencatat laporan tentang aksi mogok kerja, ancaman mogok kerja, dan protes oleh para pekerja kesehatan sebagai bentuk protes mereka atas kondisi kerja yang tidak aman. Namun, di banyak negara, tindakan semacam itu mendapat respons negatif dari pemerintah setempat.
Selain terkait kondisi kerja yang tidak aman, Amnesty International juga telah mendokumentasikan bagaimana para tenaga kesehatan dibayar dengan upah yang tidak layak, bahkan dalam beberapa kasus tidak diberi upah sama sekali.
(yoa/ayp)